Bandung Barat, | WIPNET — 26 Mei 2026 – Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan tata kelola kawasan perairan, Satgas Citarum Harum melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di Waduk Saguling. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 26 Mei 2026, mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Balai Desa Karanganyar, Kampung Cimalik RT 03/RW 03, Desa Karanganyar, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat.

Kegiatan sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Dansatgas Citarum Harum, Kolonel Inf Yanto Kusno Hendarto, sebagai bentuk tindak lanjut terhadap upaya penataan dan penertiban KJA di kawasan Waduk Saguling. Turut hadir dalam kegiatan ini Dansektor 4 Citarum Harum, perwakilan PLN Indonesia Power UBP Saguling, Perum Jasa Tirta II (PJT II), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kepala Desa Karanganyar, Kepala Desa Jati, serta para peternak dan pembudidaya ikan yang tergabung dalam Paguyuban KJA Desa Jati Kecamatan Saguling dan Desa Karanganyar Kecamatan Cililin.

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Tugas Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat Nomor 2889/PUR.10.03.01/SWDA tanggal 19 Mei 2026 tentang Pembentukan Tim Penertiban KJA Waduk Saguling Tahun 2026. Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 96 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Keramba Jaring Apung di Kawasan Waduk Cirata, Waduk Saguling, dan Waduk Jatiluhur.
Dalam pemaparannya, Dansatgas Citarum Harum menjelaskan bahwa penertiban KJA menjadi bagian penting dari upaya menjaga kualitas air, menata kawasan waduk, serta mendukung keberlanjutan fungsi Waduk Saguling. Keberadaan KJA yang tidak terkendali dinilai dapat berdampak terhadap penurunan kualitas lingkungan perairan, terutama akibat akumulasi sisa pakan dan limbah organik.

Kondisi tersebut berpotensi memicu sedimentasi, menurunkan kualitas air, serta mengganggu fungsi vital waduk, baik sebagai sumber daya air, pengendali lingkungan, maupun penunjang operasional pembangkit listrik. Oleh karena itu, penyelamatan Waduk Saguling membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pengelola waduk, perusahaan, aparat kewilayahan, hingga masyarakat pembudidaya ikan.
Perwakilan PLN Indonesia Power UBP Saguling turut mendukung langkah penataan kawasan Waduk Saguling tersebut. Sebagai unit pembangkit yang memanfaatkan air sebagai energi primer, keberlangsungan operasional PLTA Saguling sangat bergantung pada kelestarian lingkungan dan kualitas air waduk.
Melalui kegiatan ini, seluruh pihak diharapkan dapat memahami pentingnya penertiban KJA secara bertahap, terarah, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Sosialisasi juga menjadi ruang komunikasi antara pemangku kepentingan dengan para pembudidaya ikan agar proses penataan dapat berjalan kondusif, tertib, dan tetap mengedepankan pendekatan yang baik kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar melalui pemaparan langsung dari Dansatgas Citarum Harum, diskusi bersama para peserta, serta dukungan dari jajaran kewilayahan dan instansi terkait. Sinergi ini menjadi langkah nyata dalam mendukung agenda besar penyelamatan, penataan, dan pengelolaan Waduk Saguling secara berkelanjutan.
Dengan adanya sosialisasi penertiban KJA ini, diharapkan seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga Waduk Saguling agar tetap lestari, berfungsi optimal, serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat, lingkungan, dan ketahanan energi nasional.
â– Miswanto dan H. A sapari
