DPRD Tegaskan untuk Dibentuknya Tim Terpadu Penyelesaian Dampak Pembangunan Waduk Jatigede.

Bagikan ke :

SUMEDANG | WIP— Rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang dengan Forum Komunikasi Orang Terkena Dampak (FKOTD) di bawah naungan Divisi Biro Hukum dan Advokasi PP POLRI, tentang Harmonisasi Langkah dan Pemahaman dalam rangka Penyelesaian Permasalahan Waduk Jatigede.


Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang pada Selasa, 12 Mei 2026, dengan menghadirkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Sumedang, BBWS, dan Kantor Pertanahan/ATR BPN Sumedang. Acara dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Asep Roni Hidayat, beserta Anggota Komisi IV.

Dalam pernyataannya DPRD Kabupaten Sumedang menyatakan bahwa permasalahan penyelesaian dampak dari Waduk Jatigede telah lama bergulir dan berproses, tapi sampai saat ini belum ada penyelesaian, oleh karena itu perlu duduk bersama dengan Pemerintah Daerah serta dibentuknya tim terpadu yang bertugas untuk melakukan verifikasi, evaluasi data yang akurat, melakukan koordinasi lintas sektoral, dan penyusunan laporan mengenai tahapan yang sudah ditempuh dalam penyelesaian permasalahan dampak dari pembangunan Waduk Jatigede. (Ubas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *