Wakil Ketua Komisi III DPRD Kab Bekasi Helmi, Dorong Pengelolaan TPA Burangkeng Dengan Sinergi Yang Baik

Bagikan ke :

CIKARANG PUSAT | WIP. — Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Helmi, SE menyampaikan bahwa diperlukan Pengelolaan TPA Burangkeng dengan sinergi yang baik juga secara komprehensif dan efisien. Mengingatkan saat ini TPA Burangkeng tersebut sudah tidak memadai lagi untuk menampung pembuangan akhir sampah yang dimiliki Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi. Di mana secara terus-menerus tiap hari dilakukan pembuangan sampah ke sana dan saat ini telah penuh. Hal dikatakan Helmi kepada WIP Kamis, (11/06/2026).

Perlu diketahui bahwa bahwa tempat untuk pembuangan akhir sampah di Kabupaten Bekasi sudah sangat krusial dan krisis. Maka dari itu Kami sebagai mitra kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi mendorong agar pengelolaan sampah tersebut dapat di Kelola dengan baik.

Sehingga TPA Burangkeng tidak hanya menampung sampah saja namun bisa dikelola dengan baik sampah- sampah yang ada menjadi bernilai tinggi.
Bisa Melalui Skema kerjasama dengan pihak ketiga juga asal saling menguntungkan. Pemda dapat mengurangi tumpukan sampah dan dampak yang ditimbulkannya terhadap lingkungan sekitar.

Prinsipnya sampah kalau di tumpuk terus di sana akan menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar. Melalui uap bau, air lindih dan metana yang ditimbulkannya.

Beberapa waktu yang lalu Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi juga telah melakukan kunjungan lapangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi beberapa hari yang lalu.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau perkembangan pengelolaan lingkungan, termasuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau pengolahan air lindi di kawasan TPA Burangkeng.

Menurut Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan berbagai program dan fasilitas yang telah dibangun dapat berfungsi secara optimal serta mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Menurutnya, salah satu perhatian utama dalam peninjauan tersebut adalah belum beroperasinya IPAL secara penuh. Hal itu masih memerlukan penyelarasan terkait hasil pengujian baku mutu yang dilakukan oleh sejumlah pihak terkait.

Sementara itu Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi telah melakukan uji laboratorium melalui lembaga independen. Pun demikian Dinas Lingkungan Hidup juga melakukan pengujian sesuai kewenangannya.

Dari hasil pengujian tersebut, masih terdapat satu parameter yang memerlukan pembahasan lebih lanjut.
“Masih ada satu item yang perlu ditemukan titik temunya, sehingga sampai saat ini proses pengujian dan evaluasi terus dilakukan.

Solusinya tentu melalui peningkatan koordinasi dan komunikasi antar dinas agar dapat menghasilkan kesepahaman bersama,” katanya.
Selain menyoroti aspek koordinasi, Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi juga melakukan evaluasi terhadap aspek teknis pembangunan IPAL. Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, Saepul menilai perlu dilakukan kajian lebih mendalam terkait desain dan konsep instalasi yang dibangun.

“Dari pengamatan awal, sistem yang dibangun memiliki karakteristik yang cukup mirip dengan IPAL industri. Karena itu, kami berencana mengundang tim konsultan perencana untuk berdiskusi dan mendapatkan penjelasan lebih rinci mengenai dasar pertimbangan teknis yang digunakan dalam penyusunan desain tersebut,” ujarnya.
Komisi III juga mencatat adanya beberapa bagian infrastruktur yang memerlukan perhatian dan evaluasi lebih lanjut setelah dilakukan simulasi pengoperasian di lokasi. Temuan tersebut akan menjadi bahan klarifikasi kepada pihak pelaksana proyek guna memastikan kualitas pembangunan sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

“Kami ingin memastikan seluruh infrastruktur yang dibangun dapat berfungsi optimal dan memberikan manfaat bagi pengelolaan lingkungan di Kabupaten Bekasi. Karena itu, beberapa hal yang kami temukan di lapangan akan kami tindak lanjuti melalui proses klarifikasi dan evaluasi bersama pihak terkait. ADV/ ROBERT ST

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *