Bapenda Kabupaten Bekasi Akan Kejar Penerimaan PAD Sebesar Rp 3.8 T Tahun 2026

Bagikan ke :

Cikarang Pusat – WIP. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengintensifkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 yang ditargetkan mencapai Rp3,8 triliun melalui operasi gabungan penagihan pajak di berbagai wilayah. Hal ini sesuai dengan arahan pimpinan agar kita gercep dalam penerimaan ini Kamis (15/04/2026).

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari fraksi PDI-P Jiovanno Nahampun mengatakan bahwa sebagai anggota DPRD kami dan Pemda kabupaten Bekasi sebagai mitra (Bapenda ) mengkritik lambatnya penerimaan yang dilakukan bependa belakangan ini. Bapenda Kabupaten Bekasi harus memiliki Keseriusan dalam menjalankan tupoksinya ungkapnya kepada WIP beberapa waktu yang lalu. Sebab potensi pajak daerah banyak yang bisa digali dan saat ini belum maksimal hasilnya.

Sementara itu Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengatakan bahwa operasi gabungan tersebut melibatkan sejumlah pihak, mulai dari pemerintah provinsi hingga aparat Kepolisian dan TNI. Kegiatan ini menyasar titik-titik strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Operasi gabungan difokuskan pada penagihan pajak kendaraan bermotor yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah dari sektor opsen,” ujar Iwan.

Ia menjelaskan, operasi tersebut dijadwalkan berlangsung secara berkala setiap bulan sepanjang 2026 dengan lokasi yang berpindah di berbagai kecamatan. Strategi jemput bola diterapkan guna memperluas jangkauan penagihan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Pendapatan dari kegiatan ini akan masuk ke kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kemudian didistribusikan ke pemerintah daerah melalui mekanisme bagi hasil atau opsen pajak kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pendapatan dari sektor opsen dihitung berdasarkan persentase tertentu dan disalurkan ke kas daerah setiap hari,” katanya.

Menurut Iwan, operasi gabungan menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan daerah, khususnya dari sektor bagi hasil pajak kendaraan bermotor, yang diharapkan mampu meningkatkan PAD secara bertahap.

Kami memahami kondisi ekonomi global, tetapi kewajiban pajak tetap harus dipenuhi. Kami juga berupaya transparan dalam menyampaikan capaian target,” katanya. Berdasarkan data hingga Sabtu (4/4/2026) Minggu lalu baru terealisasi pendapatan pajak daerah Kabupaten Bekasi mencapai Rp625,33 miliar dari berbagai sektor.

Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp186,76 miliar, disusul Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar Rp221,81 miliar. Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercatat baru mencapai Rp51,36 miliar.

Dari sektor bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), penerimaan mencapai Rp91,76 miliar, sedangkan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp60,92 miliar. Adapun sektor lainnya meliputi pajak reklame sebesar Rp8,73 miliar, pajak air tanah Rp3,75 miliar, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) Rp231,44 juta, serta pajak sarang burung walet sebesar Rp1,4 juta. Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap berbagai langkah optimalisasi tersebut dapat mendorong peningkatan PAD secara signifikan guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. ADV/ROBERT ST

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *