BANDUNG (WIPNET),- Seluruh SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta di Jawa Barat diimbau untuk segera mengembalikan ijazah siswa-siswinya yang masih ditahan. Pengembalian ijazah berlaku untuk siswa tahun ajaran 2023/2024 dan sebelumnya, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Jawa Barat nomor 3597/PK/03.04.04/SEKRE tertanggal 23 Januari 2025.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, menyampaikan dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi, (23/1). Saat itu juga, menurut Ketua DPD PDIP Jabar tersebut, Dedi Mulyadi langsung berkoordinasi dengan Disdik Jabar untuk memastikan pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Kabar gembira untuk rakyat Jawa Barat yang ijazah putra-putrinya masih ditahan pihak sekolah. Sekarang kita mempunyai kebijakan untuk SMK, SMA di Jawa Barat dan swasta untuk menyerahkan ijazah kepada yang bersangkutan,” ujar Ono dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (26/1).
Ono mengharapkan seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan ijazah tanpa hambatan kepada para siswa. Ia mengaku menerima banyak pertanyaan melalui media sosial terkait prosedur pengambilan ijazah, terutama dari siswa atau orang tua yang ijazahnya masih ditahan. “Beberapa sekolah negeri telah mengumumkan pengambilan ijazah disekolah masing-masing hingga tanggal 3 Februari 2025. Sekolah swasta juga diharapkan melakukan hal serupa. Gratis ya,” tegas Ono.
Jika hingga 3 Februari 2025 ijazah belum diambil, pihak sekolah wajib menyerahkan dokumen tersebut ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan di wilayah masing-masing. “Kami dari Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal kebijakan ini,” pungkas Ono.(DSA.YOGA)