Kabupaten Bandung WIPNET – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung baru saja mengesahkan susunan keanggotaan dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dalam formasi baru ini, dua kader muda dari Fraksi Partai Demokrat, yaitu Faisal Radi sebagai Ketua Komisi B dan Hj. Tantriani Dewi Martadinata sebagai Wakil Ketua Komisi A, mendapatkan posisi strategis untuk memimpin komisi-komisi tersebut.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi, S.H., dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Dr. M. Akhiri Hailuki, S.Ip., M.Si., Rapat Paripurna Penetapan AKD ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Rabu (23/10/2024). Penetapan ini menandai langkah Partai Demokrat dalam menempatkan kader-kader muda untuk mengambil peran aktif dalam perumusan kebijakan daerah.
Dr. Hailuki menyampaikan apresiasinya atas capaian dua kader muda Demokrat ini. Menurutnya, penempatan kader muda dalam pucuk pimpinan komisi-komisi merupakan wujud komitmen Partai Demokrat untuk menghadirkan sosok-sosok pemimpin yang enerjik dan siap menjalankan amanah masyarakat dengan tanggung jawab penuh.
“Kepercayaan kepada kader muda ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pelaksanaan tugas di komisi-komisi strategis DPRD Kabupaten Bandung. Kami berharap pemimpin komisi baru ini dapat bekerja keras, meningkatkan performa, dan menginspirasi kemajuan pembangunan daerah,” ujarnya.
Hailuki menambahkan bahwa peran aktif Demokrat melalui kader-kader muda ini bertujuan untuk memperkuat keterwakilan masyarakat dan menghadirkan pemimpin yang dekat dengan rakyat. Kehadiran pemimpin muda di tubuh Partai Demokrat diharapkan mampu menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat Kabupaten Bandung kepada partai ini ke depan.
Pencapaian ini, menurutnya, bukan hanya prestasi bagi Fraksi Partai Demokrat, melainkan juga dorongan untuk mewujudkan komitmen partai dalam melayani aspirasi masyarakat. (Ana Sujana)