Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi SI GETAK, Untuk Antisipasi Kekerasan Terhadap Anak Di Sekolah

Bagikan ke :

CIKARANG SELATAN – WIPNET. Momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Bekasi meluncurkan aplikasi SI GETAK (Sistem Cegah dan Tangani Kekerasan), sebuah sistem pelaporan antara siswa dan guru apabila terjadi tindakan kekerasan di dalam maupun luar lingkungan sekolah.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, melalui aplikasi SI GETAK ini diharapkan dapat mencegah tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan, sehingga setiap individu baik guru maupun siswa dapat saling menegur dan mengawasi untuk tidak melakukan hal tersebut.

“Sebenarnya ini adalah sebuah sistem pelaporan, jadi siswa, guru, bahkan masyarakat bisa melaporkan kejadian kekerasan di sekolah maupun luar sekolah. Tapi yang lebih kita dorong adalah pencegahannya dengan harapan, adanya aplikasi ini orang-orang akan berpikir jika mau merundung,” ungkap Dani Ramdan usai memimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional tingkat Kabupaten Bekasi, di SMPN 1 Cikarang Selatan, Kamis (02/05/2024).

Lebih lanjut, sebagaimana arahan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi (Mendikbudristek), Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan berpesan kepada seluruh tenaga pendidik yang ada di Kabupaten Bekasi agar terus berkontribusi dalam dunia pendidikan, mencetak generasi penerus menuju Indonesia Emas 2045. Terlebih dengan adanya kurikulum Merdeka Belajar yang mulai diterapkan di tahun 2024 ini.

“Tentu ini merupakan upaya yang luar biasa keras, maka harus terus berjalan apa yang sudah dirintis kemajuannya dan kelebihannya dilanjutkan agar kita bisa melompat ke masa depan secara cepat, karena itu saya sangat menaruh harapan besar kepada pendidik untuk mengambil peran yang signifikan. Ini sangat strategis untuk membangun masa depan yang lebih cerah menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Iman Faturochman, menambahkan bahwa pada aplikasi SI GETAK tersebut para siswa-siswi akan terverifikasi melalui Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sehingga laporan yang masuk ke sistem dapat segera ditindaklanjuti.

Selanjutnya, dalam mendukung pencanangan merdeka belajar ini, Faturochman menyebutkan bahwa Disdik Kabupaten Bekasi telah membuka kesempatan untuk masyarakat yang ingin membagikan ilmu dan keahlian yang dimilikinya ke sekolah dengan terlebih dulu berkomunikasi dengan koordinator pendidikan di setiap kecamatan.

“Bagi masyarakat yang ingin berbagi ilmu dan keahlian dapat dipersilakan untuk mengunjungi satuan pendidikan berkoordinasi dengan koordinator wilayah di tiap Kecamatan,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Bunda PAUD Kabupaten Bekasi, Ketua DWP Kabupaten Bekasi, jajaran Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Sekolah di lingkungan Pemkab Bekasi, serta Ketua Baznas Kabupaten Bekasi. ADV/ ROBERT ST

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *