Sumedang WIPNET — Senin (16/12/2024), para kepala desa (Kades) se-Kabupaten Sumedang menghadiri workshop bertema “Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam Rangka Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Workshop ini diinisiasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat dengan selogan tagar #HadirBermanfaat.
Ikut Video Liputan :
Bertempat di Aula Tampomas PPS, acara ini juga diikuti oleh kepala perangkat daerah, camat, serta unsur pengawasan dari kepolisian. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi untuk memastikan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Budi, perwakilan dari BPKP Jawa Barat, menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kewenangan yang luas kepada pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan. Namun, kewenangan ini juga membawa risiko yang harus diidentifikasi dan dimitigasi secara efektif.
“Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa telah memberikan kewenangan yang luas kepada pemerintah desa dalam mengelola keuangannya. Namun dengan kewenangan yang besar ini, tentu saja terdapat risiko yang harus dapat diidentifikasi dan dilakukan mitigasi,” ujar Budi.
Ketua Panitia Pelaksana Workshop, Marsudi, dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan dari workshop ini adalah untuk memperoleh informasi terkait pengelolaan keuangan desa dan pemanfaatan hasil penggunaan anggaran, baik pada tingkat kabupaten/kota maupun desa.
Selain sesi evaluasi dan diskusi, workshop ini juga menjadi ajang penghargaan bagi desa-desa berprestasi. Beberapa desa yang mendapatkan penghargaan adalah:
- Desa Ujungjaya, Kecamatan Ujungjaya — Kategori BUMDes Terbaik (BUMDes Harta Guna).
- Desa Situraja Utara, Kecamatan Situraja — Kategori Aset Desa Terbaik.
- Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari — Kategori Keuangan Desa Terbaik.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh desa di Kabupaten Sumedang untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangannya.
Workshop ini menjadi langkah strategis bagi Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan optimal, mendukung pembangunan yang inklusif, dan mempercepat transformasi ekonomi yang berkelanjutan. (Harun/Ubas)