WARTAWAN adalah profesi yang unik dan penuh tantangan, mengemban tugas mulia sebagai penyampai informasi kepada publik. Mereka adalah simbol kebebasan, berdiri di garis depan untuk menyampaikan apa yang mereka lihat, dengar, dan telusuri. Kebebasan yang dimiliki wartawan bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan tanggung jawab untuk menghadirkan kebenaran melalui prinsip cek dan ricek, konfirmasi, investigasi, hingga publikasi.
Namun, ironi sering terjadi. Dalam menjalankan tugas, wartawan menghadapi risiko besar, termasuk ancaman terhadap dirinya dan keluarganya. Sungguh miris ketika profesi yang memiliki kontribusi besar dalam sejarah bangsa, termasuk dalam memperjuangkan kemerdekaan, justru dibungkam dengan pasal-pasal seperti 310 dan 311 KUHP, UU ITE, atau upaya pemidanaan yang bertentangan dengan Undang-Undang Pers dan Hak Asasi Manusia.
Wartawan bukanlah musuh, melainkan mitra yang seharusnya diajak berdialog oleh para pemimpin dan pejabat. Mereka adalah penjaga keadilan yang mengungkapkan fakta dan kebenaran, tanpa melupakan asas praduga tak bersalah. Peran mereka sebagai kontrol sosial, penyampai aspirasi masyarakat, dan pemicu diskusi untuk pembangunan bangsa tidak dapat diabaikan begitu saja.
Profesi wartawan memang tidak memiliki status sosial yang tetap. Pagi hari mereka dapat berbincang dengan pedagang kecil, siang makan bersama pejabat, sore berdiskusi dengan pemuka agama, dan malam melakukan liputan di tempat hiburan. Inilah keunikan wartawan, yang beradaptasi di semua lapisan masyarakat untuk menyampaikan informasi yang relevan.
Sebagai bagian dari pilar demokrasi, wartawan seharusnya tidak perlu ditakuti, dibasmi, apalagi dibungkam. Mereka hanya perlu diarahkan dan dibina secara profesional sesuai UU Pers. Kebebasan pers bukan ancaman, tetapi justru merupakan penentu kemajuan bangsa. Wartawan memiliki peran vital sebagai penggerak perubahan dan penegak kebenaran, yang kontribusinya melampaui sekadar penyampaian berita.
Bagi pejabat atau siapa pun yang merasa terganggu dengan wartawan, ada baiknya untuk merefleksikan bahwa wartawan adalah partner dalam mengungkapkan fakta dan menciptakan keadilan. Menjauh atau bahkan memusuhi wartawan adalah sebuah kekeliruan besar, karena tanpa mereka, bangsa ini kehilangan salah satu komponen penting dalam menjaga transparansi, keadilan, dan demokrasi.
Penjelasan Tambahan:
Opini ini memperkuat pesan utama bahwa wartawan memiliki peran penting dalam masyarakat sebagai penyampai informasi yang objektif dan berimbang. Meskipun sering kali dihadapkan pada berbagai tekanan dan ancaman, wartawan tetap menjalankan tugasnya dengan integritas. Selain itu, opini ini juga menyoroti pentingnya kebebasan pers dalam konteks pembangunan demokrasi, sekaligus mengajak semua pihak, terutama pejabat, untuk bersikap lebih terbuka dan bersinergi dengan insan pers demi kepentingan bersama. (Red WIP)