Cikarang Pusat – WIPNET. Saat ini UPTD PPA DP3A Kabupaten Bekasi sedang menyiapkan Tranformasi Layanan yang akan di implementasikan pada Tahun 2025 yang akan datang. Transformasi layanan ini perlu dilakukan untuk mencapai pelayanan yang baik dan maksimal. Sebab SDM yang berkualitas dan memiliki integritas baik sangat diperlukan untuk mencapai implementasi yang baik.
Hal ini dikatakan kepala UPTD PPA DP3A Kabupaten Bekasi Fahrul Selasa (25/06/2024). Menurut Fahrul bahwa program tersebut yang awal nya 6 (enam) Layanan sesuai amanat Permen PPPA No 4 Tahun 2018 bertambah menjadi 11 (sebelas) fungsi Layanan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 dan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024.
Adapun langkah yang ditempuh dalam Implementasi tranformasi layanan salah satu nya menyiapkan segala bentuk infrastruktur untuk Pelayanan Dasar Perlindungan Perempuan dan Anak khususnya di Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.
Selain menyiapkan Infrastruktur, Pemenuhan SDM/Petugas Layanan terus diupayakan. Salah satu upayanya yaitu berkoordinasi dengan BKPSDM Kabupaten Bekasi agar SDM yang dibutuhkan bisa terpenuhi dengan baik. ADV/ ROBERT ST