Sidik Jafar Terpilih Sebagai Ketua Sementara DPRD Sumedang

Bagikan ke :

Sumedang, WIPNET – Sidik Jafar dari Partai Golkar resmi terpilih sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sumedang untuk masa jabatan 2024-2029. Pemilihan ini berlangsung pasca acara pengambilan sumpah janji anggota DPRD yang digelar di Gedung Negara, Selasa (13/8/2024).

Sementara itu, posisi Wakil Ketua Sementara dipegang oleh Asep Roni Hidayat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Kepala Sekretariat DPRD Sumedang, Sonson M. Nurikhsan, menjelaskan bahwa penunjukan pimpinan sementara DPRD didasarkan pada aturan yang menetapkan dua partai dengan perolehan kursi terbanyak. Berdasarkan hasil perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang, Partai Golkar berhasil meraih 10 kursi, sementara PDI-P memperoleh 8 kursi di DPRD Sumedang.

“Atas dasar perolehan kursi tersebut, Partai Golkar menduduki posisi Ketua Sementara DPRD yang diwakili oleh Sidik Jafar, dan PDI-P menduduki posisi Wakil Ketua Sementara yang diwakili oleh Asep Roni Hidayat,” ungkap Sonson, Selasa (13/8/2024).

Dalam pernyataan terpisah, Sidik Jafar mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sumedang atas dukungan mereka kepada Partai Golkar, yang berhasil menjadi partai dengan kursi terbanyak di DPRD Sumedang. Ia juga menegaskan bahwa sebagai Ketua Sementara, dirinya telah menerima palu dan dokumen kegiatan dari periode sebelumnya, serta berkomitmen untuk melanjutkan tugas-tugas DPRD, terutama dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk tahun 2025.

Selain itu, Sidik Jafar juga menyampaikan bahwa saat ini, DPRD Sumedang tengah fokus pada penyusunan alat kelengkapan DPRD, termasuk penentuan pimpinan fraksi, komisi, dan berbagai alat kelengkapan lainnya.

Penulis : Ubas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *