Sebanyak 1.100 Perpindahan Penduduk Dari DKI Ke Wilayah, Disdukcapil Kota Bogor Siap Melayani 

Bagikan ke :

KOTA BOGOR, WIPNET

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, hampir melayani perpindahan  penduduk  berkisar  1.100  dari  warga DKI Jakarta mengurus dokumen kependudukannya.

Ganjar Gunawan selaku  Kepala  Dinas  Kependudukan  Dan  Pencatatan  Sipil  di Kota Bogor  mengatakan perpindahan warga  penduduk  serta  menggurus  dokumen-dokumen nya  dilakukan usai  Pemerintah  Provinsi  (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan  penonaktifan  nomor induk  kependudukan  (NIK)  bagi warga  yang  berdomisili dari  luar.

Lanjut  Ganjar  menambahkan, sebanyak  1.100 warga  telah  terdata  melakukan  perpindahan  kependudukan sejak  terhitung  Bulan  Januari  lalu  sampai  Bulan  Mei 2024.

“Di Sepanjang  Tahun  2024 sebanyak   berkisar  1.100 orang  yang  pindah, namun  mereka  tidak  menggantikan  NIK nya, cuma alamat di  database alamat baru  yang  ada  di Kota Bogor,” Ungkap  Ganjar. Dengan  pertambahan perpindahan  penduduk  tersebut,  maka  secara  administratif warga Kota Bogor  bertambah

Ganjar menjelaskan sebelum  perpindahan, Pemprov DKI Jakarta telah mengundang Pemerintah Daerah  seperti  wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi mendiskusikan penonaktifan NIK-NIK warga yang terdata  namun  sudah tidak berdomisili di DKI Jakarta lagi.

“Kita juga  sudah  diskusikan  bahwa  apa yang akan terjadi  setelah  dinonaktifkan. Maksudnya  KTP  tidak berfungsi, tidak akan aktif  lagi  karena dinonaktifkan  dari  pusat.  Dengan  dinonaktifkan  maka tidak bisa  lagi  dipergunakan ke bank, BPJS, Imigrasi,  terkecuali  diaktifkan  ke  domisili  yang  baru “terang  Ganjar.

Disampaikan Ganjar  selaku  Kepala  Disdukcapil  Kota  Bogor  menuturkan,  mendiskusikan  dengan pihak  terkait  tentang  hak pilih warga pindahan DKI Jakarta dalam Pemilihan Kepala  Daerah (Pilkada) 2024 nanti.

“Jika  dilihat  secara administrasi sudah pindah dan berstatus  KTP Kota Bogor, maka  orang  tersebut  berhak menggunakan hak pilihnya dalam event politik yang memang dibutuhkan nantinya, dengan  suara warga Kota Bogor dan  bisa nyoblos. (Herta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *