Bekasi – WIP. PWI Bekasi Raya juga menolak klaim Plt Ketua oleh Taufik Ilyas yang ditunjuk Hendry Ch Bangun. Alasannya:
- Hendry Ch Bangun telah diberhentikan secara sah oleh SK DK.
- SK penunjukan yang dibuat pasca-pemberhentian tidak sah dan batal demi hukum.
- Tidak ada rapat pleno PWI Bekasi Raya yang menetapkan adanya Plt.
Penegasan Sikap Organisasi:
- Kongres Persatuan PWI tetap harus dilaksanakan paling lambat 30 Agustus 2025
- Tidak ada dasar hukum untuk membatalkan kongres hanya karena SP2 Lidik
- Upaya menggagalkan kongres adalah pembangkangan terhadap demokrasi organisasi
- PWI Jabar dan PWI Bekasi Raya kompak mengawal jalannya kongres dan menjaga marwah organisasi. Red