Puskesmas Kedung Waringin Kab Bekasi Raih Akreditasi Tingkat Paripurna 

Bagikan ke :

KEDUNGWARINGIN – WIP.

Puskesmas Kedungwaringin yang beralamat di Jl. Kedung Gede No.57 Desa Kedungwaringin berhasil meraih Akreditasi Tingkat Paripurna, Akreditasi ini dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Kepala Puskesmas Kedungwaringin, dr. Ahmad Hidayat sekaligus sebagai Ketua Apkesmi Kabupaten Bekasi mengaku bersyukur dan menyambut bahagia atas capaian tersebut. Hal ini, kata dia, berkat adanya kerjasama serta sinergi dengan berbagai pihak dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Tentu ini menjadi kebanggaan bagi kita semua, yang tidak lain dan tidak bukan tujuannya adalah bagaimana kita memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya. Baik memberikan pelayanan promotif, preventif, kuratif sampai ke rehabilitatif,” ujarnya pada Rabu (10/01/2024).

dr. Ahmad menambahkan, Akreditasi Paripurna merupakan predikat hasil penilaian dengan klasifikasi tertinggi yang diberikan oleh penyelenggara independen kepada Puskesmas. Aspek yang dinilai berdasarkan fasilitias kesehatan, standar dan mutu pelayanan kesehatan, pencapaian target setiap program maupun aspek-aspek lainnya.

“Jadi itu semua serba dinilai apa yang dilakukan dicatat, apa yang dicatat dikerjakan. Secara garis besar penilaian dilihat dari aspek tata graha, bukti-bukti kegiatan, kemudian capaian program kami. Penilaiannya itu melalui modul sampai dengan 5 bab, bila dibandingkan dulu sampai 9 bab yang dinilai,” ujarnya.

dr. Ahmad Hidayat berharap, mutu pelayanan kesehatan bisa semakin ditingkatkan ke depannya, hingga apa yang sudah dicanangkan tersebut bisa menjadi bahan evaluasi agar ke depannya semakin lebih baik lagi.

“Kami berharap dengan raihan Paripurna ini, ke depannya kualitas pelayanan kesehatan terus kita jaga, mutu pelayanan semakin meningkat, dan yang terpenting bagaimana kita bisa memberikan pelayanan dengan baik. Harapan kita juga bisa membentuk inovasi-inovasi baru di masa yang akan datang,” tandasnya.

Sebagai pengakuan bahwa Fasilitas Pelayanan Kesehatan telah memenuhi standar akreditasi Paripurna dan dinyatakan lulus. Sertifikat Akreditasi Paripurna yang diterima ini untuk masa berlaku mulai dari 16 November 2023 s.d 16 November 2028. ROBERT ST

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *