Petugas Parkir di Garut Tewas Tersengat Listrik Akibat Benang Layangan

Bagikan ke :

GARUT WIPNET — Sebuah tragedi memilukan terjadi di Jalan Otista No. 269, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Jumat siang (27/12/2024). Seorang petugas parkir berinisial EG (35) meninggal dunia setelah tersengat listrik saat mencoba membetulkan benang layangan yang tersangkut di kabel tegangan tinggi.

Baca Juga :

Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, S.H., menjelaskan bahwa insiden bermula ketika korban mencoba menarik benang layangan yang tersangkut di kabel listrik di tepi jalan. Tanpa disadari, benang tersebut menghantarkan arus listrik tegangan tinggi.

“Saat korban memegang benang tersebut, ia langsung tersengat listrik, jatuh, dan tidak sadarkan diri,” ungkap Agus.

Warga setempat segera membawa EG ke RSU Dr. Slamet Garut untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Jenazah EG kemudian dibawa ke rumah duka oleh pihak keluarga.

Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim identifikasi dari Polres Garut juga memeriksa lokasi guna memastikan penyebab insiden tersebut.

“Kami telah meminta keterangan sejumlah saksi dan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berada di sekitar kabel listrik,” tambah Agus.

Insiden ini menjadi pengingat serius akan bahaya aktivitas yang melibatkan kabel listrik, terutama di wilayah pemukiman yang sering terganggu oleh benang layangan.

“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap keselamatan di sekitar instalasi listrik,” pungkas Agus.

Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan tragis akibat benang layangan, yang sering kali dianggap sepele tetapi dapat berakibat fatal. (Yadi Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *