Pengerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Desa Cisalak Terkendala, Dinas PUPR Sumedang Alihkan Proyek ke Pihak Ketiga

Bagikan ke :

Kabupaten Sumedang, WIP- Proyek rehabilitasi jaringan irigasi yang diusung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Sumedang di Desa Cisalak Kecamatan Cisarua, Kampung Campaka, masih terhenti dalam tahap pelaksanaan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat yang mengandalkan jaringan irigasi tersebut untuk kebutuhan pertanian mereka (3 Mei 2024).

Proyek dengan anggaran sebesar Rp. 184.515.000,- dan jangka waktu pelaksanaan selama 75 hari kalender seharusnya sudah dimulai sejak tanggal 19 Maret 2024 dan diharapkan selesai pada 01 Juni 2024. Namun, hingga saat ini, proyek tersebut masih berada dalam proses yang belum terselesaikan.

Dalam upaya mengatasi keterlambatan ini, Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Sumedang telah mengambil keputusan untuk mengalihkan proyek rehabilitasi jaringan irigasi tersebut ke pihak ketiga. CV. Sapta Lestari dipilih sebagai pemendang tender untuk proyek ini dan akan bertindak sebagai subkontraktor dari PU Bina Marga Kabupaten Sumedang.

Menurut salah seorang petani di Desa Cisalak, mengungkapkan kekecewaannya atas keterlambatan ini. “Jaringan irigasi yang rusak mengganggu kegiatan pertanian kami. Kami berharap proyek ini segera dilanjutkan agar kami dapat kembali menjalankan kegiatan pertanian dengan lancar,” ujarnya.

Dalam sebuah pernyataan resmi, NASAM, SE, Ak, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumedang, menegaskan komitmen pihaknya untuk memastikan proyek ini dapat diselesaikan dengan cepat dan efisien. “Kami akan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memastikan bahwa rehabilitasi jaringan irigasi ini dapat segera terealisasi demi kesejahteraan masyarakat Desa Cisalak,” tuturnya.

Proyek rehabilitasi jaringan irigasi ini diharapkan akan segera dilanjutkan setelah proses administratif dan penandatanganan kontrak resmi dengan pihak ketiga selesai. Masyarakat setempat pun berharap agar proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu demi kelancaran kegiatan pertanian di wilayah mereka. (Harun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *