Awilega, Tanjungkerta WIPNET – Pembangunan Kantor Desa Awilega di Kecamatan Tanjungkerta diduga belum terrealisasikan meskipun telah mendapatkan anggaran sebesar Rp 90.000.000,- dari bantuan provinsi. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa Awilega, Wawan, saat dikonfirmasi oleh Awak Media Warta Indonesia Pembaharuan. (20/07/2024)
Saat dimintai keterangan, Kades Wawan menyatakan bahwa hingga saat ini anggaran tersebut belum dapat direalisasikan untuk pembangunan kantor desa yang direncanakan. Namun, Wawan tidak memberikan banyak informasi terkait alasan di balik belum terrealisasinya anggaran tersebut.
Salah satu faktor yang menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat adalah tidak adanya papan proyek yang terpasang di lokasi pembangunan. Papan proyek biasanya berfungsi sebagai penanda dan informasi mengenai detail proyek yang sedang atau akan dilaksanakan, termasuk sumber dana, jadwal pelaksanaan, dan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.
Ketiadaan papan proyek ini memicu spekulasi dan pertanyaan di kalangan warga terkait transparansi dan penggunaan anggaran yang telah disediakan. Warga berharap pihak pemerintah desa dapat segera memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa anggaran yang sudah ada dapat digunakan dengan tepat untuk kepentingan masyarakat.
Pembangunan Kantor Desa Awilega diharapkan dapat segera terlaksana, mengingat pentingnya fasilitas ini untuk meningkatkan pelayanan kepada warga desa. Dengan adanya kantor desa yang memadai, diharapkan berbagai urusan administratif dan pelayanan publik dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk merealisasikan anggaran dan melaksanakan pembangunan Kantor Desa Awilega. Masyarakat berharap adanya transparansi dan komunikasi yang baik dari pihak pemerintah desa untuk menjawab kekhawatiran mereka.