SUMEDANG WIPNET– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang resmi menetapkan pasangan H. Dony Ahmad Munir dan Fajar Aldila sebagai pemenang Pilkada 2024. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno yang digelar pada Kamis, 9 Januari 2025, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Dalam rekapitulasi suara Pilkada 2024, pasangan calon nomor urut 2, H. Dony Ahmad Munir dan Fajar Aldila, meraih total 313.117 suara, mengungguli tiga pasangan lainnya. Pasangan ini berhasil meraih dukungan mayoritas dari pemilih di Kabupaten Sumedang, memastikan kemenangan mereka dalam kontestasi politik ini.
Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Eni Sumarni dan Ridwan Solichin, memperoleh 160.367 suara, menduduki posisi kedua. Pasangan nomor urut 3, Irwansyah Putra dan Mustikaningrat, meraih 104.861 suara, sedangkan pasangan nomor urut 4, Hendrik Kurniawan dan Lucky Djohari Soemawilaga, mengumpulkan 54.389 suara.
Penetapan kemenangan pasangan Dony-Fajar ini menandai berakhirnya seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Sumedang. Sebelumnya, proses pemilihan berjalan lancar tanpa adanya gugatan atau sengketa hasil yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian, penetapan ini dianggap final dan mengikat, menandakan awal kepemimpinan pasangan Dony-Fajar di Kabupaten Sumedang untuk periode mendatang.
KPU Kabupaten Sumedang juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam proses pemilihan, baik penyelenggara, pemilih, maupun masyarakat yang turut menjaga kondusivitas selama pelaksanaan Pilkada 2024. Kini, pasangan Dony-Fajar akan segera mempersiapkan diri untuk menjalankan tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, dengan komitmen untuk membangun daerah menuju kemajuan yang lebih baik. (Ubas)