Menjelang akhir Masa Jabatan Ketua LVRI Cabang Sumedang Situasi Memanas
Sumedang: WIPNET
Mei 2024 merupakan akhir masa jabatan Ketua cabang LVRI Kab Dumedang, Mayor (Purn) H Sakip Sutrisno adalah Ketua Cabang LVRI kab Sumedang sejak tahun 2014/2019 dan 2019/2024 (selama dua riode),ironisnya sang ketua menegaskan dirinya akan kembali menduduki kursi Ketua cabang LVRI kab Sumedang atas penunjukan dari Mada Propinsi Jabar.
Hal ini diprotes pihak pihak yg berkompeten yang dengan tegas menjelaskan posisi jabatan Ketua menurut AD/ART organisasi hanya diperbolehkan 2 priode, kalaupun ada. penunjukan dari Mada harus jelas prosesnya karena Mada hanya bisa menunjuk seseorang jadi Ketua apabila diantara seluruh anggota tidak ada yang bersedia menjadi. Ketua. 67 tahun sudah usia organisasi LVRI,
Sejarah berkata jujur bahwa organisasi ini didirikan dengan penuh spirit,jiwa heroik dan dengan penuh romantika perjuangan dan pengorbanan, 67 tahun sudah LVRI melangkah dan berkiprah, dan jika dalam perjalanan ada kendala,hambatan maupun masalah dalam berorganisasi merupakan hal yang lumrah,akan tetapi jikalau umpamanya terjadi kasus dalam suatu kepengurusan organisasi yang jelas memiliki kepemimpinan tapi tidak memiliki management organisasi, tidak mematuhi aturan hukum organisasi sehingga roda organisasi menjadi stagnan dan bermasalah akan mengundang tanda tanya Ada apa gerangan?
Sebagai anggota organisasi kita bisa mempelajari situasi dan kondisi atas hal tsb,apa ada misi kepentingan pribadi yg merusak mekanisme dan tatanan organisasi? Jangan sampai organisasi Perintis Kemerdekaan ini hanya digunakan sebagai kendaraan pribadi demi ambisi pribadi,Banyak pihak berharap agar Pemilihan ketua dan pengurus LVRI DPC Sumedang dilaksanakan secara Demokrasi sesuai, AD/ART organisasi LVRI.
(Hardik)