SUMEDANG,, I WPNET.COM — Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang melaksanakan fungsi pengawasan ke PT Gudang Mas Bersama yang berlokasi di Desa Sakurjaya, Kecamatan Ujungjaya, pada Rabu (18/2/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, khususnya Komisi II dalam melakukan monitoring terhadap laporan kegiatan penanaman modal di wilayah Kabupaten Sumedang.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumedang yang memberikan pemaparan terkait perkembangan investasi serta perizinan di kawasan Sumedang Timur.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang, Hj. Ai Rosmawati, S.P., menyampaikan bahwa kawasan industri yang berada di Sumedang Timur memiliki potensi besar sebagai pintu masuk bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Sumedang.

“Kawasan industri di Sumedang Timur ini sangat strategis dan memiliki peluang besar untuk terus berkembang. Kami berharap investasi yang masuk dapat memberikan dampak positif, baik dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta para pelaku usaha sangat diperlukan agar iklim investasi di Kabupaten Sumedang tetap kondusif dan kompetitif. Dengan berkembangnya kawasan industri di wilayah timur, diharapkan pertumbuhan ekonomi daerah semakin meningkat dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.
Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang pun berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta mendorong kebijakan yang mendukung kemudahan investasi tanpa mengabaikan aspek regulasi dan kepentingan masyarakat. (Ubas)
