Sumedang, WIPnet Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang melakukan pengawasan pada Dinas Pemadam Kebakaran setelah adanya SOTK terbaru peralihan status dari Badan ke Dinas hal ini untuk memastikan kesiapan dari Dinas pemadam kebakaran demikan disampaikan ketua komisi I Asep Kurnia dihadapan karyawan Dinas pemadam kebakaran pada Rabu 28 April 2026 di Dinas pemadam kebakaran.

Lebih lanjut ketua komisi I mengatakan dengan peralian status ini diharapkan Dinas Pemadam Kebakaran untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal dan hal itu diperlukan faktor penunjang dengan ketersediaan anggaran yang maksimal, sarana dan prasarana petugas pemadam kebakaran yang lengkap serta kwalitas sumber daya manusia pemadam kebakaran yang mumpuni untuk itu perlu adanya pelatihan – pelatihan bagi petugas untuk meningkatkan kompetensi.

Sementara itu dr. Iwan Nugraha selaku anggota komisi I menegaskan dengan peralihan dari bidang ke Dinas dengan anggaran yang besar. Secara otomatis mempunyai tanggungjawab yang besar pula dan DPRD mendukung pada dinas pemadam kebakaran agar kedepanya lebih baik lagi.

Korespondensi: ubas
