Bandung, WIPNET – Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK Jabar), Piar, menegaskan komitmennya untuk memproses secara hukum pihak-pihak yang mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun media KPK, yang selama ini telah meresahkan masyarakat. Pernyataan ini menyusul diterimanya surat resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, tertanggal 10 Januari 2025, yang ditandatangani oleh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andrianti Iskak.
Dalam surat tersebut, KPK RI secara tegas meminta Komite Pencegahan Korupsi Jabar untuk segera berkoordinasi langsung dengan KPK RI apabila menemukan pihak-pihak yang mengatasnamakan KPK, baik sebagai media maupun sebagai anggota, serta terindikasi melakukan pungutan liar (pungli).
“Surat ini mempertegas dukungan dari KPK RI terhadap upaya kami untuk menindak tegas oknum-oknum yang menyalahgunakan nama KPK untuk kepentingan pribadi mereka. Kami tidak akan tinggal diam,” ujar Piar.
Aktivitas Oknum Meresahkan di Berbagai Daerah
Ketua KPK Jabar mengungkapkan bahwa beberapa oknum telah berkeliaran di berbagai wilayah, seperti Kabupaten Bandung, Sumedang, dan Garut, bahkan menyasar desa-desa, sekolah-sekolah, dan instansi pemerintah. Oknum-oknum ini mengaku sebagai anggota KPK atau bagian dari media KPK, serta diduga melakukan pungli dengan dalih pengawasan.
Di Kabupaten Bandung, misalnya, ditemukan individu yang mengaku sebagai pengawas KPK dan media KPK. Aktivitas tersebut tidak hanya menodai nama baik lembaga antirasuah, tetapi juga menciptakan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan oknum-oknum tersebut diproses secara hukum. Tidak ada toleransi untuk mereka yang merusak upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tegas Piar.
Seruan untuk Masyarakat
Piar juga menyerukan kepada masyarakat Jawa Barat untuk tetap waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai bagian dari KPK. Ia mengimbau agar masyarakat segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwenang atau Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat.
“Kami ingin memastikan bahwa Jawa Barat bebas dari segala bentuk penipuan dan penyalahgunaan nama KPK. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga integritas dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya.
Langkah Tegas ke Depan
Komite Pencegahan Korupsi Jabar berkomitmen untuk terus bersinergi dengan KPK RI dan kepolisian demi membabat habis praktik-praktik yang mencoreng nama baik pemberantasan korupsi. Dengan dukungan penuh dari KPK RI, Piar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti hingga semua oknum yang meresahkan masyarakat ditindak sesuai hukum.
Laporan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Jawa Barat. (Team Piar ketua umum KPK Jabar)