Kepala UPTD PPA Kabupaten Bekasi Fahrul, Upaya Perlindungan Terhadap Anak Dan Perempuan Harus Berkelanjutan

Bagikan ke :

Cikarang Pusat – WIPNET. Upaya mencegah kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan harus secara menyeluruh dan berkelanjutan dengan dukungan semua pihak dan lintas Sektor.

“Berbagai upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Bekasi harus mendapat dukungan dari semua stakeholders, agar potensi kekerasan dapat ditekan secara signifikan,” kata Kepala UPTD PPA dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/06).

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah membentuk beberapa lembaga Layanan guna mencegah terjadinya Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak salah satunya dengan membentuk PUSPAGA PUSAKA yg bertugas melakukan pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan catatan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui DP3A Kabupaten Bekasi, pada Tahun 2021 tercatat sebanyak 110 kasus, Tahun 2022 tercatat sebanyak 226 Kasus, dan di Tahun 2023 tercatat sebanyak 269 Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang masuk ke laporan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Bekasi.

Empat jenis kekerasan yang tertinggi adalah kekerasan psikis, fisik, seksual, KDRT, dan penelantaran.

Dengan tinggi tren angka kasus dari Tahun ke Tahun, ini membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah berhasil mensosialisasikan terkait Keberadaan Lembaga Layanan milik Pemerintah Kabupaten Bekasi yg bertugas memberikan layanan Pendampingan kepada Para Korban yaitu Perempuan dan Anak yang mengalami Kekerasan, Diskriminasi dan Masalah Lainnya.

Fahrul Fauzi selaku Kepala UPTD PPA Kabupaten Bekasi menghimbau kepada masyarakat jangan takut untuk melapor jika terjadi Tindak Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi.

Selain itu Fahrul Fauzi juga menyampaikan bahwa Upaya untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan harus dimulai dari hulu.

Akar masalah yang mendorong terjadinya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, ujar Fahrul, harus mampu dicarikan solusi yang tepat sebagai bagian dari upaya pencegahan agar kasus serupa tidak meluas.

Agar upaya pencegahan mampu menjangkau dari sisi hulu hingga hilir, menurut UPTD PPA membutuhkan kolaborasi, Koordinasi dan Sinergi Lintas Sektor di Kabupaten Bekasi.

Sehingga, tambah Fahrul, political will dari para pemangku kepentingan sangat diharapkan agar upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat dicegah dan diatasi secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Bagi Masyarakat yg Mengalami, Melihat dan Mendengar terjadinya Kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat menghubungi Hotline Pengaduan 0812 68 400 900 (24 Jam). ROBERT ST

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *