Kadis PUPR Kabupaten Bogor, Harta Kekayaannya  Belum  Dilaporkan

Bagikan ke :

CIBINONG BOGOR, WIPNET

Sejak  Iwan  Irawan Selaku Kepala Dinas Pekerjaan  Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, saat  ini  diduga belum melaporkan harta kekayaannya  ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya  harta  kekayaan  Iwan Irawan  tercatat dalam laporannya ketika  beliau  masih  bekerja  dan  berkantor  di Satpol  PP  Kabupaten  Bogor  selaku  Kabid  (Kepala  Bidang).

Harta kekayaan Iwan  Irawan dilaporkan  ke  penyelenggara negara (LHKPN) KPK  pada  tahun  2021 untuk  periodik  2020 yang  terakhir.

Saat  itu  dan  masih tercatat  ke  LHKPN 2020 berkisar  mempunyai  harta  sebesar  Rp. 1.148.693.380 atau Rp. 1,4 miliar.

Dengan  harta  kekayaan  tersebut, timbullah beberapa  pertanyaan  dengan   sorotan  mata  di  beberapa bulan terakhir  bahwa   Dinas PUPR Kabupaten Bogor menuai panen kritik dari sejumlah aktivis  dan  masyarakat.

Menurut  beberapa  aktivis  dan  masyarakat di Kabupaten  Bogor mengatakan  ada  tiga  hal  yang  penting  paling disorot  dan   temuan  BPK RI   yaiitu  atas  kekurangan volume  pekerjaan  Jalan Bojong  Gede-Kemang  Kecamatan Tajurhalang sebesar Rp 5.076.655.460,21, serta  proyek rekontruksi Jalan Tarikolot-Gunung Sari, dan proyek rekonstruksi Jalan Cikereteg-Pancawati. ( @ )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *