SUMEDANG WIPNET –
Tanjungkerta, 16 Juli 2024
Kepada Yth :
- Bapak Pj. Bupati Sumedang
- Ibu Pj. Sekda Kab. Sumedang.
Ijin melaporkan dari :
Camat Tanjungkerta
Perihal : Kejadian Gantung Diri
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
I. Fakta – Fakta :
A. Pada hari Selasa, tanggal 16 Juli 2024 sekitar pukul 09.00 Wib telah di temukan kejadian gantung diri.II. Kronologi kejadian :
A. Pada hari Selasa, tanggal 16 Juli 2024 sekitar pukul 09.00 wib telah di temukan seorang yang tergantung di wilayah Pemakaman Keramat Dusun Cihayam Desa Awilega.
B. Korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa dan tergantung di tiang pancang saung menggunakan tali kain.III. Identitas korban sebagai berikut :
Nama : Herman Cahyadi
Usia. : 31 Tahun
Pekerjaan : Perangkat Desa Awilega Kec. Tanjungkerta
Alamat : Dusun Cihayam RT. 02 RW. 03 Desa Awilega Kecamatan Tanjungkerta.IV. Unsur yang hadir :
- Tim Inafis Polres Sumedang
- Camat Tanjungkerta;
- Kapolsek Tanjungkerta;
- Koramil Tanjungkerta,
- Babinkantibmas Desa Awilega;
- Babinsa. Desa Awilega;
- Kasi Trantib Kecamatan Tanjungkerta;
- Puskesmas Tanjungkerta;
- Pj. Kepala Desa Awilega;
- Keluarga korban;
- Warga sekitar.
V. Tindakan dan hasil yang didapatkan :
- Tim Inafis Polres Sumedang dan Tim Medis Puskesmas Tanjungkerta melakukan pemeriksaan terhadap korban dan hasil dari pemeriksaan korban di nyatakan murni bunuh diri dengan cara gantung diri;
- Hasil yang didapatkan oleh Tim Inafis dan Tim Medis memperkirakan kejadian gantung diri kurang lebih 12 jam sejak ditemukan;
- Berdasarkan kesepakan dengan keluarga, korban akan langsung dimakamkan;
- Pihak keluarga ikhlas bahwa kejadian ini merupakan murni bunuh diri, ditetapkan dengan surat Pernyataan dari pihak keluarga.
Demikian laporan yang dapat kami sampaikan.
Wasalamu’alaikum Wr. Wb.
Tembusan :
- Yth. Bapak Kasat Pol PP Kabupaten
Sumedang;- Yth. Bapak Kadinsos Kabupaten
Sumedang;- Yth. Bapak Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintahan
Desa Kab. Sumedang(Ubas)