Hingga Oktober 2025 Bidang Permukiman Disperkimtan Kabupaten Bekasi Telah Serap Anggaran Sebesar 86 Persen

Bagikan ke :

Cikarang Pusat – WIPnet. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) Kabupaten Bekasi telah membangun saluran atau drainase berupa uditch sepanjang 32.985 meter. Sedangkan pembangunan saluran uditch di daerah kumuh sepanjang 9.452 meter. Jalan Permukiman Sepanjang 123.126 meter dan luasnya mencapai 339.440 meter². Sedangkan perbaikan jalan (pengaspalan) daerah kumuh mencapai 9.569 meter dan luasnya mencapai 24.669 meter². Hal ini di utarakan oleh Kabid Permukiman Disperkimtan Kabupaten Bekasi Toni Darto, SE.MM kepada WIP di ruangannya Selasa,(21/10/2025).

Menurut Kabid Permukiman bahwa Penyerapan anggaran untuk bidang ini telah mencapai 86 Persen hingga saat ini. Dan saya berharap penyerapan anggaran berikutnya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan. Sebab bila anggaran tidak terserap dengan baik maka otomatis yang rugi adalah masyarakat dan kami di Permukiman tidak mau hal tersebut terjadi.

Penyerapan anggaran juga harus benar – benar terlaksana dengan baik. Setiap pekerjaan harus dikerjakan dengan baik dan tidak asal-asalan. Maka setiap Perusahaan yang mendapat pekerjaan harus bertanggung jawab dengan pekerjaannya.

Kami di Bidang Permukiman juga harus benar – benar mengawasi pelaksanaan kegiatan tersebut di lapangan dengan baik. Memang kami masih kekurangan Sumber Saya Manusia (SDM) untuk melakukan pengawasan/monitoring pekerjaan tersebut. Ini dibuktikan masih ada pekerjaan yang dilakukan pemotongan pembayaran oleh karena ada beberapa hal Seperti kurang volume dan lainnya. Masih menurut Toni Darto bahwa hingga saat ini personil yang bertugas di lapangan baru sekitar 14 orang untuk mengawasi kurang lebih paket pekerjaan atau kegiatan sebanyak 350 titik.

Pembangunan jalan lingkungan juga ada beberapa kendala yang dihadapi namun tidak menghalanginya untuk Perbaikannya, contoh LPB jalan. Sedangkan LPB jalan adalah Lapis Pondasi Agregat Kelas B, yang merupakan lapisan pondasi struktural perkerasan jalan yang berfungsi sebagai fondasi dasar untuk lapisan di atasnya seperti Lapisan Pondasi Agregat Kelas A (LPA) dan lapisan aspal. Lapisan ini terletak langsung di atas tanah dasar (subgrade) yang telah dipadatkan dan terbuat dari campuran berbagai fraksi agregat (batu pecah) sesuai spesifikasi gradasi yang ditentukan.

Sedangkan Fungsi: LPB berperan penting sebagai penahan beban dan penyebar beban dari lapisan atas ke tanah dasar, memberikan dukungan struktural, serta meningkatkan stabilitas jalan secara keseluruhan.

Lokasi: Lapisan ini ditempatkan setelah pekerjaan tanah dasar (subgrade) selesai dan sebelum Lapisan Pondasi Agregat Kelas A (LPA) atau lapisan aspal dimulai.

Material: Terbuat dari campuran agregat yang terdiri dari berbagai ukuran dan fraksi, dengan syarat mutu dan gradasi tertentu sesuai dengan Job Mix Formula.

Pengerjaannya bertujuan untuk memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan, seperti nilai CBR (California Bearing Ratio) minimal yang harus dicapai setelah pemadatan yang maksimal.

Sedangkan tahun ini kita juga mendapat pekerjaan tambahan berubah pengawasan Permukiman Kumuh atau daerah Kumuh. Dan ada beberapa kegiatan di sana berupa SPAL yang mana pembangunan berupa WC dan lainnya di pihak ketiga kan ke masyarakat. Bidang Permukiman melakukan pengawasan bersama aparat desa sehingga kegiatan di maksud dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi di daerah Kumuh tersebut.

Perlu diketahui bahwa SPAL adalah singkatan dari Saluran Pembuangan Air Limbah atau Sistem Pengelolaan Air Limbah. Ini adalah infrastruktur yang digunakan untuk mengalirkan air limbah dari rumah tangga ke tempat pengolahan atau pembuangan, baik melalui sistem perpipaan maupun saluran terbuka. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah pencemaran lingkungan, penyakit, dan menjaga kebersihan. ADV/ ROBERT ST

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *