GARUT WIPNET – Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG), Asep Nurjaman, menyampaikan kekecewaannya terhadap Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Garut dan Kepala Desa Margaluyu, Kecamatan Leles, yang tidak hadir dalam audiensi pertama terkait dugaan pungutan liar (pungli) pada penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024.

Audiensi yang digelar di Ruang Sekretariat Daerah Kabupaten Garut pada Kamis, 16 Januari 2025, membahas temuan pungli yang diduga dilakukan oleh oknum terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Laporan menyebutkan pungutan liar tersebut bervariasi antara Rp200 ribu hingga Rp800 ribu per penerima bantuan.
Baca = artikel terkait
- Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG)
- H.Tarya Witarsa bersama Kepala Desa Tinjau Akses Jalan Penghubung Dua Desa di Kecamatan Ciparay
Selain pungli, Asep juga menyoroti kurangnya transparansi terkait data penerima BLT DBHCHT dan alokasi anggaran DBHCHT untuk tahun 2023-2024.
“Kami ingin penjelasan rinci mengenai total anggaran DBHCHT dan bagaimana peruntukannya. Masyarakat berhak tahu untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan,” tegas Asep kepada awak media usai audiensi.
Apresiasi dan Kritik
Asep memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Cinisti dan Kepala Desa Ciela di Kecamatan Banyongbong yang hadir dalam audiensi. Kehadiran mereka, menurutnya, menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan penyelesaian masalah ini. Namun, kritik tajam disampaikan kepada Ketua APTI Garut dan Kepala Desa Margaluyu yang mangkir dari pertemuan tersebut.
“Ketidakhadiran mereka sangat kami sesalkan. Ini adalah forum penting untuk membahas hak masyarakat, tetapi mereka justru tidak hadir,” ujar Asep.
Desakan Transparansi dan Penegakan Hukum
FPPG menegaskan bahwa audiensi ini merupakan langkah awal dalam mendorong transparansi penyaluran BLT DBHCHT. Asep mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dugaan pungli ini hingga tuntas.
“FPPG akan terus mengawal kasus ini sampai masyarakat mendapatkan haknya tanpa potongan. Kami tidak akan diam terhadap praktik penyalahgunaan bantuan yang merugikan masyarakat,” pungkas Asep.
Kasus dugaan pungli BLT DBHCHT ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kesejahteraan masyarakat dan penggunaan dana hasil cukai yang semestinya dikelola secara transparan dan bertanggung jawab. (Yadi Rizal)