DP3A Kabupaten Bekasi Gelar Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak 2024

Bagikan ke :

DP3A Kabupaten Bekasi Gelar Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak 2024

CIKARANG UTARA – WIP Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar rapat gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023 yang berlangsung di Hotel Java Palace pada Senin, (4/3/2024). 

Peserta rapat koordinasi merupakan gugus tugas KLA berjumlah kurang lebih 100 orang yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Forum Anak yang telah tergabung dalam gugus tugas KLA Kabupaten Bekasi. 

Plt Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti menyampaikan, acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) sekaligus memperkuat komitmen gugus tugas dan mendorong semua sektor untuk berperan secara langsung dalam pengembangan KLA di Kabupaten Bekasi serta koordinasi untuk persiapan evaluasi KLA Tahun 2024.

“Ya, rakor ini untuk memberikan pemahaman kembali kepada kita tentang upaya melindungi, menghormati dan memenuhi hak anak, karena kerja ini bukan hanya tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DP3A, tetapi kerja kita semua. Kami mengajak semua perangkat daerah untuk mewujudkan Kabupaten Bekasi Menuju KLA,” katanya.

Dirinya juga meminta perangkat daerah dan stakeholder terkait, agar dapat mengoordinasikan penyusunan rencana aksi (renaksi) KLA serta mengadvokasi dan memfasilitasi, dan membantu sosialisasi dan edukasi dalam rangka penyelenggaraan KLA Kabupaten Bekasi. 

“Ya, nantinya setiap stakeholder bisa memantau ataupun melaporkan agar bisa berkesinambungan kepada Sekretariat DP3A,” terangnya.

Iis Sandra Yanti menambahkan, Kabupaten Bekasi dalam 5 tahun terakhir ini mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama hingga tahun 2023 kemarin

“Saya mengajak kepada semua perangkat daerah untuk menyukseskan penilaian KLA di Kabupaten Bekasi tahun 2024 ini, yang kemarin mendapat predikat Pratama menjadi Madya, Mindya, atau bahkan Utama,” katanya. 

Kabid Pemenuhan Hak Anak DP3A Kabupaten Bekasi, Samsudin mengatakan, rakor ini merupakan langkah awal menyinergikan serta mengkolaborasikan seluruh sistem pembangunan yang berbasis anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya dari semua unsur. 

“Kebijakan ini bertujuan untuk menyinergikan sumber daya pembangunan, masyarakat dan dunia usaha, sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia, khususnya Kabupaten Bekasi, dapat lebih dipastikan dan terpenuhi,” ucapnya. Acara rakor gugus tugas tersebut dihadiri oleh Analisis Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Ratna Oeni Cholifah, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Rumondang Rumapea. ADV/ROBERT ST

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *