Desa Rancasenggang Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Mandiri dan Adil di Tingkat Desa

Bagikan ke :

Kabupaten Bandung Barat – WIPNET
Pemerintah Desa Rancasenggang, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih, sebuah langkah konkret dalam mendukung program strategis nasional sesuai arahan Presiden Republik Indonesia. Acara ini berlangsung pada Rabu (22/05/2025) bertempat di GOR Desa Rancasenggang dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta pemerintahan.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain perwakilan Kasi Pemerintahan Kecamatan Sindangkerta, Kapolsek Sindangkerta, Babinsa, BPD, perangkat RT/RW, Karang Taruna, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti agenda yang dinilai krusial dalam penguatan ekonomi desa.

Kepala Desa Rancasenggang, Asep Suhendar, S.T., dalam keterangannya kepada awak media WIP menyampaikan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih bukan sekadar organisasi ekonomi, tetapi juga instrumen strategis untuk mewujudkan sistem ekonomi yang adil dan mandiri di tingkat desa.

“Koperasi Merah Putih ini menjadi harapan besar bagi masyarakat desa, khususnya para petani, pelaku UMKM, dan kelompok ekonomi lokal lainnya. Kami berharap koperasi ini dapat menjadi wadah bersama yang benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan anggota dan seluruh warga,” ujar Asep Suhendar.

Menurutnya, koperasi ini akan bergerak di berbagai sektor strategis seperti pertanian, perdagangan sembako, logistik, hingga pelayanan jasa keuangan mikro. Dengan sistem keanggotaan yang terbuka dan prinsip gotong royong, koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak perekonomian desa secara menyeluruh.

Selain itu, pembentukan koperasi ini selaras dengan visi besar nasional Indonesia Emas 2045, yang salah satu pilarnya adalah penguatan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan desa.

Acara berlangsung lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Warga yang hadir menyambut baik rencana ini dan berharap agar koperasi yang akan dibentuk benar-benar bisa menjadi mitra ekonomi rakyat, bukan hanya sebatas formalitas.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Pemerintah Desa Rancasenggang adalah menyusun struktur kepengurusan koperasi, pengurusan badan hukum, dan perizinan operasional agar koperasi dapat segera aktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Laporan: Miswanto | WIPNET Bandung Barat
Editor: MR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *