GARUT WIPNET, – Pemerintah Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, membagikan beras sebanyak 10 kg kepada warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan dalam program cadangan beras pemerintah (CBP). Program ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah pusat yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022, dan penyalurannya dilakukan selama tiga bulan.
Kepala Desa Mekarjaya, Tata Nurjaman, memimpin langsung kegiatan pembagian beras tersebut. Ia menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, terutama dalam menghadapi kondisi ekonomi yang sulit.
Menurut Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Mekarjaya, Habib Munajar, jumlah warga yang menerima bantuan pada tahap ini mengalami sedikit perubahan. Dari total 1.166 orang yang awalnya terdaftar sebagai Kelompok Penerima Manfaat (KPM), jumlahnya kini berkurang menjadi 1.160 orang. Pengurangan ini terjadi setelah dilakukan verifikasi data untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.
“Program ini sangat membantu masyarakat kami, terutama di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujar Habib Munajar.
Habib juga menambahkan bahwa distribusi beras ini berjalan lancar dengan dukungan penuh dari perangkat desa dan masyarakat setempat. Ia berharap program ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Mekarjaya.
Penulis : Yadi Rizal