Desa Cibiuk Kidul Tolak Keras Kehadiran Bank Emok

Bagikan ke :

Garut WIPNET – Sejumlah penolakan terhadap Bank Emok dan bank keliling lainnya telah menjadi viral di Desa Cibiuk Kidul. Kehadiran pinjaman koperasi ini dikritik karena banyak nasabah yang terjebak dalam lingkaran utang dan sistem riba. Kamis, 01/08/2024

Fenomena Bank Emok tidak hanya terjadi di Kabupaten Garut tetapi juga di berbagai daerah di Jawa Barat. Bank Emok menawarkan pinjaman uang tanpa agunan, hanya memerlukan identitas kependudukan seperti KTP. Istilah “Bank Emok” berasal dari kebiasaan ibu-ibu yang duduk-duduk (emok) saat mengurus pinjaman. “Kebiasaan Bank Emok sangat mengganggu. Bahkan untuk kurang bayar Rp5 ribu saja mereka tunggu sampai magrib, bahkan sampai malam,” tutur seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut.

Mendengar keluhan ini, Kepala Desa Cibiuk Kidul, Cepi Alhumaedi, A.MA., bereaksi keras. Dia menolak dan melarang keras Bank Emok atau bank keliling lainnya yang mengatasnamakan bank syariah untuk masuk ke wilayah Desa Cibiuk Kidul. Menurutnya, keberadaan Bank Emok dan sejenisnya dapat merusak sendi-sendi kehidupan rumah tangga, hubungan saudara, hubungan tetangga, serta ekonomi masyarakat karena terlilit utang dan adanya sistem tanggung renteng.

“Kami menolak keras keberadaan Bank Emok dan sejenisnya masuk ke wilayah Desa Cibiuk Kidul. Maraknya bank-bank seperti ini bisa menghancurkan ekonomi warga kami,” tegas Cepi Alhumaedi.

Penolakan ini didukung oleh masyarakat desa yang merasakan dampak negatif dari keberadaan Bank Emok. Mereka berharap tindakan tegas ini dapat menghentikan praktek-praktek yang merugikan masyarakat dan memperkuat ekonomi desa.

Penulis : Yadi Rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *