Dani Ramdan Lantik 66 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Bekasi

Bagikan ke :

Cikarang Pusat – WIP.

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan melantik dan mengambil sumpah jabatan 66 PNS jabatan fungsional guru, dokter dan tenaga teknis di lingkungan Pemkab Bekasi yang berlangsung di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu (31/01/2024). 

Pj Bupati Bekasi berpesan kepada para guru bahwa pelantikan ini merupakan simbol semakin kuatnya wewenang dan tanggung jawab untuk memastikan proses belajar mengajar di kelas berjalan dengan sebaik-baiknya sesuai kurikulum dan peraturan perundang-undangan. 

Meskipun sarana dan prasarana masih ada yang kurang memadai, dirinya yakin dengan kompetensi yang dimiliki, para tenaga pendidik dapat mencetak generasi muda yang berkualitas.

“Dengan jabatan ini sudah semakin kuat kewenangan dan tanggung jawab untuk memastikan proses belajar di kelas berjalan dengan sebaik-baiknya sesuai kurikulum dan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Menurutnya, guru merupakan jabatan yang sangat penting dan tugasnya harus dijalankan secara lahir dan batin. Dani berpendapat bahwa Indonesia Emas 2045 hanya bisa diraih jika anak-anak memiliki kompetensi untuk masa kini, masa depan, serta karakter yang kuat dan baik sehingga para generasi muda bisa menggali ilmu dengan mandiri.

“Saya berharap kepada para guru dapat menyadari posisi penting saat ini yang harus dilaksanakan secara lahir batin, karena di tangan guru kualitas SDM akan semakin baik menuju Indonesia Emas 2045,” lanjutnya.

Sedangkan untuk jabatan fungsional lainnya, dirinya menilai jabatan tersebut merupakan bagian dari manajemen pemerintahan yang bisa menopang penyelenggaraan pendidikan dan kesehatan dengan baik. 

“Jika para PNS profesional dan punya integritas tinggi, maka bisa melaksanakan fungsinya untuk mengkaji dan memberi masukan pimpinan dalam mengambil keputusan berdasarkan data yang valid,” katanya. ROBERT ST

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *