
CIKARANG PUSAT – WIP. Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai PDI-P Jiovanno Nahampun,S.H menyoroti lambatnya realisasi penerimaan pajak daerah yang dikelola Badan Pendapatan daerah Kabupaten Bekasi (Bapenda). Hingga tanggal 25 Februari 2026, realisasi pajak tercatat sebesar Rp318.945.457.621 atau sekitar 8,36 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD 2026. Hal itu disampaikan oleh Jiovanno Nahampun kepada WIP Rabu,(04/03/2026).

Masih menurut Jiovanno Nahampun, S.H. Komisi 1 selaku mitra kerja dari Bapenda, menilai bahwa capaian tersebut menjadi sinyal peringatan serius bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi, khususnya Bapenda. Bapenda agar segera melakukan evaluasi dan pembenahan menyeluruh supaya penerimaan pajak daerah bisa meningkatkan.

“Lambatnya realisasi pajak ini menghambat jalannya program pemerintahan. Pendapatan asli daerah harus menjadi prioritas, mengingat pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan,” ujar Jiovanno.
Ia menilai rendahnya capaian penerimaan pajak tidak lepas dari kurangnya inovasi dalam strategi pemungutan. Menurut dia, Bapenda tidak bisa hanya mengandalkan pola kerja konvensional.
“Seharusnya Bapenda jika tidak ada inovasi, harus menjemput bola langsung ke masyarakat, jangan hanya menunggu,” katanya.
Jiovanno menegaskan kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia mendorong adanya langkah serius dan konkret, baik melalui inovasi sistem maupun turun langsung ke lapangan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
DPRD berharap percepatan realisasi pajak dapat segera dilakukan agar target pendapatan daerah tercapai dan program pembangunan pemerintah daerah tidak terganggu.
Sementara itu Kepala Bapenda Iwan Ridwan mengatakan bahwa Bapenda punya Strategi Baru dalam Meningkatkan PAD Melalui Objek Pajak Baru 2026. Langkah ini dilakukan melalui pendataan ulang objek pajak serta pemeriksaan kepatuhan wajib pajak sebagai bagian dari upaya perbaikan kinerja penerimaan pajak daerah.
Iwan Ridwan, mengatakan langkah turun langsung ke lapangan menjadi bagian penting dari evaluasi menyeluruh terhadap penerimaan pajak daerah, terutama setelah target pajak tahun sebelumnya belum tercapai.
Menurutnya, pendataan dan pemeriksaan diperlukan agar potensi pajak dapat tergali secara optimal dan akurat, sehingga PAD bisa meningkatkan dengan baik. Apalagi dalam kondisi efisiensi anggaran sekarang jangan sampai mengganggu jalannya Pembangunan oleh Pemerintahan. Sebab potensi PAD masih bisa digali dari berbagai sumber yang ada. ADV/ROBERT ST
