Pemdes Sukagalih mengadakan Acara Lepas Sambut BPD Periode 2018- 2024Ke BPD Periode 2024 – 2030
SUMEDANG, WIPNET– Pemerintah Desa Sukagalih Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat Menyelenggarakan acara pisah sambut anggota BPD Periode 2018 – 2024 dengan anggota BPD Periode 2024 – 2030. Bertempat di GOR Desa Sukagalih, Jumat (14/03/2024)
Acara pisah sambut ini dihadiri Kepala Desa Sukagalih beserta jajaran, Ketua BPD lama dan baru beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para Ketua RT dan RW, Tokoh Masyarakat, dan TP PKK,
Dalam sambutannya Kepala Desa Sukagalih Onih Noer Rosidah menyampaikan, “Yang pertama Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada anggota BPD Periode 2018 – 2024 atas kerjasamanya dan jasanya yang diberikan untuk Desa Sukagalih, dan mitra Desa yang baik selama ini”,ucapnya
Lanjut Kades, “Saya tidak akan menganggap sudah tidak ada, bahkan ketua dan anggota BPD lama akan dijadikan tokoh masyarakat. Dan saya mengharapkan partisipasinya dalam pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat meskipun tidak menjadi pengurus lagi. Yang kedua mengucapkan selamat datang kepada anggota BPD periode 2024 – 2030 semoga dapat mengemban amanah dengan lebih baik sehingga Desa Sukagalih lebih maju lagi”, ungkapnya
Sementara itu Suherman Santika ketua BPD Periode 2018 – 2024 mengucapkan terima kasih telah diberi kepercayaan dalam mengemban amanah juga permintaan maaf, dan menyerahkan tugas dan amanah kepada anggota BPD Periode 2024 – 2030 serta berharap lebih baik daripada kepengurusan yang sebelumnya.
“Saya atas nama pribadi dan anggota BPD periode 2018 -2024 menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan selama 12 tahun oleh masyarakat menjadi anggota BPD. Dan kami meminta maaf selama ini kepada semua pihak. Hatur, Hapunten sareng lajengkeun ( terima kasih, minta maaf dan lanjutkan) “,tuturnya
Sedangkan H. Kiki Hakiki,S.Ag., M.M., Ketua BPD Periode 2024 – 2030 mewakili anggotanya mengucapkan terima kasih telah mempercayakan amanah kepada anggota BPD periode 2018-2024. Ia juga mengatakan bahwa anggota BPD Periode 2018-2024 diwajafkan kepada Desa Sukagalih, untuk memajukan Sukagalih. *(Mat Rachmat)