Cikarang Utara – WIPNET. Perusahaan Daerah (PERUMDA) Tirta Bhagasasi secara resmi menghadirkan layanan pelanggan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Cikarang Utara mulai tanggal 14 Desember 2025 ini sebagai upaya mendekatkan akses layanan air minum kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.

Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi layanan air minum di satu lokasi yang terintegrasi. Melalui layanan di MPP. Masyarakat kini dapat mengakses pendaftaran sambungan langganan (SL) baru, perubahan data pelanggan, pengaduan pelanggan, pembayaran tagihan, pengajuan penyambungan kembali, hingga konsultasi layanan umum.

Perlu diketahui bahwa seluruh layanan tersebut dapat diakses bersamaan dengan berbagai layanan publik lainnya dalam suasana yang lebih nyaman.
Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi Reza Lutfi, S.E menyampaikan bahwa pembukaan layanan di Mal Pelayanan Publik merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan hadir di Mal Pelayanan Publik, kami ingin memberikan alternatif layanan yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya.
Layanan Perumda Tirta Bhagasasi di Mal Pelayanan Publik beroperasi setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00–15.00 WIB. Selain melalui layanan tatap muka, masyarakat juga dapat memperoleh informasi melalui kanal resmi Perumda Tirta Bhagasasi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Perumda Tirta Bhagasasi dalam memperkuat pelayanan publik serta menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
Tentang Perumda Tirta Bhagasasi
Perumda Tirta Bhagasasi merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi yang bergerak di bidang pelayanan air minum. Perusahaan berkomitmen menyediakan layanan air minum yang berkelanjutan serta terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Sementara itu layanan yang diberikan oleh Perumda Tirta Bhagasasi secara langsung dan ramah kepada warga adalah bagian dari perusahaan Daerah untuk mendekatkan diri kepada warganya. Sebab warga adalah salah pemegang saham di Perusahaan Pemerintah Daerah melalui wakilnya yaitu Bupati Bekasi.
Untuk itu mendekatkan diri kepada masyarakat adalah hal yang mutlak dilakukan. Supaya pelanggan dan perusahaan bisa saling menopang melalui penyediaan air bersih yang menjadi hajat hidup orang banyak yang juga dijamin oleh undang-undang. ADV/ ROBERT
