Sumedang, WIPNET–
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Sumedang) menggelar rapat kerja evaluasi dan optimalisasi terhadap program Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu, 16 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, H. Sidik Jafar, dan dihadiri oleh unsur Komisi III DPRD, serta berbagai pemangku kepentingan terkait. Turut hadir dalam rapat ini Asisten Daerah (Asda) I, perwakilan dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BAPENDA, Kementerian Agama Kabupaten Sumedang, Satpol PP, KCD VIII Provinsi Jawa Barat, serta perwakilan dari Badan Gizi Nasional.
🔍 Fokus Evaluasi: Gizi, Anggaran, dan Partisipasi Masyarakat
Dalam rapat tersebut dibahas beberapa aspek krusial terkait pelaksanaan program MBG, antara lain:
- Kualitas gizi dan kecukupan nutrisi makanan
- Sarana dan prasarana pelaksanaan program, termasuk bangunan dan sistem distribusi makanan
- Pengelolaan dan optimalisasi anggaran
- Efisiensi pelaksanaan program
- Keterlibatan sekolah, koperasi, serta partisipasi masyarakat
DPRD Kabupaten Sumedang menyoroti pentingnya pemenuhan standar gizi, kesiapan infrastruktur pendukung, serta keterlibatan koperasi lokal dalam menampung dan mendistribusikan produk masyarakat yang berkontribusi pada program ini.

“Program MBG ini merupakan salah satu wujud keberpihakan pemerintah terhadap peningkatan kualitas gizi anak-anak sekolah. Namun, diperlukan pengawasan ketat dan sinergi antarinstansi agar program ini berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Ketua DPRD H. Sidik Jafar dalam sambutannya.
🤝 Harapan untuk Perbaikan dan Pemerataan
Dengan dilaksanakannya evaluasi ini, DPRD berharap dapat memperoleh gambaran nyata terkait tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam implementasi program. Tujuannya adalah agar DPRD dan Pemerintah Daerah dapat bersama-sama menyusun kebijakan yang tepat, yang dapat meningkatkan kualitas dan efektivitas MBG di seluruh sekolah yang menjadi sasaran.
Rapat ini juga menjadi momen untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana MBG, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang bagi tumbuh kembang anak. (Ubas)