BAPPPPEDA – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPPPEDA) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) tahun 2025-2029 di Gedung Negara, Selasa (27/5/2025).
Musrenbang dibuka Bupati Dony Ahmad Munir dan dihadiri oleh Wakil Bupati Fajar Aldila, Forkopimda, Sekda, seluruh Kepala SKPD, Camat, pimpinan BUMD/BUMD, dan tamu undangan lainnya.
Bupati Dony mengatakan, tahapan merumuskan untuk menetapkan RPJMD tersebut melalui tahapan yang panjang. “Ini bagian dari mewujudkan partisipasi masyarakat, sehingga pembangunan di Sumedang betul-betul dari rembug bersama seluruh masyarakat. Dan setelah ini dikawal oleh DPRD, Pemda, dan forum delegasi Musrenbang kemudian di break down menjadi RKPD tahunan,” ujarnya.
Bupati berharap apa yang dibahas secara partisipatif dan holistik secara menyeluruh tersebut, bisa sampai pada tujuannya. “Musrenbang yang dibahas seperti ini bisa menghasilkan daftar panjang, jadi betul-betul apa yang kita dari bawah dipagari oleh RPJMD RKPD mewujud menjadi sebuah kebijakan program dan kegiatan,” harapnya.
Dikatakan Bupati bahwa RPJMD Kabupaten Sumedang 2025-2029 merupakan penjabaran visi, misi dan program Bupati dengan berpedoman pada RPJPD Kabupaten Sumedang 2025-2045 (tahap I) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan RPJMN 2025-2029 (membidik Asta Cita) juga memperhatikan RPJMD Provinsi Jawa Barat serta menjadi pedoman dalam penyusunan renstra perangkat daerah dan RKPD Kabupaten Sumedang.
“Kami tetap berkomitmen, berbekal praktek empiris dalam kepemimpinan daerah 2018-2023 sebelumnya, kami bertekad untuk mempertahankan, menyempurnakan, dan melanjutkan pembangunan,” katanya.
Bupati juga menyampaikan berita baik bahwa Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) memberikan penilaian bahwasannya Indeks Daya Saing Daerah Kabupaten Sumedang peringkat ke enam di Indonesia dan peringkat satu di Jawa Barat. “Daya saing tidak hanya pemerintah, namun daya saing ini menyangkut SDM pemerintah dan masyarakat. Saya ucapkan terima kasih atas capaian ini, dan ini adalah penghargaan untuk masyarakat Sumedang,” ucapnya.
Kemudian Bupati juga menyebutkan bahwa Kabupaten Sumedang kembali mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 11 kali berturut-turut. “Saya harap ke depannya temuan yang ada diselesaikan dan tidak terjadi lagi di tahun depan, jadi harus betul-betul dievaluasi bulanan, triwulanan kemudian diaudit sehingga kedepannya temuan-temuan semakin sedikit,” imbunya.
Dan dampak dari prestasi-prestasi tersebut, lanjut Bupati Sumedang mendapat dana insentif fiskal dari pusat terbesar di Jawa Barat yaitu Rp 28 milyar. “Dana Rp 28 miliar tersebut diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur jalan, pelayanan dasar dan lainnya. Itu arti penting kita berprestasi,” katanya.
