TASIKMALAYA, WIPNET – Oknum guru agama atau pengasuh pondok pesantren yang sekaligus sebagai ketua MUI Desa Cikuya di Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya diduga melakukan pencabulan kepada empat santrinya yang masih duduk dibangku SMP Negeri Satap 2 Culamega satu siswi di antara korban cabul itu anak dalah yatim. Keemapat santri tersebut inisial SND Bin Ttng kelas 8, RNN Bin Sflh kelas 8, NBL Bin Hrs kelas 8, dan WNA Bin Ipn kelas 9 dari keempat santri tersebut semuanya adalah siswi SMP Negeri Satap 2 Culamega.
Kasus pencabulan 4 santri tersebut terungkap setelah dua di antara korban melaporkan kejadian pencabulan itu kepada orang tuanya yang dilakukan oleh pengasuh Ponpes inisial M. I Wlydn (52 th) warga Kp.Burujul Jaya Rt 14 RW 04 Dusun Cikawung Desa Cikuya Kecamatan Culamega.
Menurut keterangan sumber yang enggan disebut namanya kepada Warta Indonesia Pembaharuan (WIP) saat diwawancarai mengatakan, benar adanya kejadian pencabulan yang dilakukan oleh oknum pengasuh Ponpes Yayasan Toriqul Ihsan di dusun Cikawung yang dilakukan pelaku kedua kalinya pada Minggu, 10 Nopember 2024 di rumah pelaku saat keadaan sedang sepi.
Mendengar peristiwa oknum pengasuh Ponpes tersebut sontak saja membuat shock keempat orangtua siswi yang anaknya masih duduk di bangku sekolah SMP. Kemudian tiga korban beserta orangtua siswi itu langsung melaporkannya ke pihak KPAI Kabupaten Tasikmalaya pada Senin, (18/11/2024).
Kejadian guru ngaji cabul itu jelas menjadi perhatian publik dan warga sekitar di lingkungan ponpes serta Masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya yang seharusnya murid itu harus di didik di jaga oleh gurunya sebaliknya malah dirusak kehormatan dan nama baiknya demi pelampiasan napsu bejatnya, apalagi dari keempat santri korban cabul pengurus ponpes yang sekaligus ketua MUI Desa itu satu diantaranya ada anak yatim yang seharusnya kita perjuangkan untuk kemajuan anak yatim tersebut.
Sementara laporan ke KPAI juga menjadi penguat adanya santriwati di
ponpes Toriqul Ihsan Cikuya yang mengaku korban dicabuli diremas – remas panyudaranya dan di ciumi oleh oknum pengasuh Ponpes dan ketua MUI Desa itu.
Ditempat terpisah ketiga orang tua korban memberikan keterangan kepada awak media, dari peristiwa ini saya ingin proses hukum berjalan dengan adil dan pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (Team)