Perda Pesantren Wujud Komitmen Pemprov Jabar Fasilitasi Ponpes

Bagikan ke :

BANDUNG (WIPNET),-  Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren dinilai menjadi bagian yang sangat penting dalam mewujudkan pembangunan yang merata di Jabar. Lebih jauh dalam membangun fasilitas sarana dan prasarana  pendidikan yang produktif serta insentif tenaga pengajar.Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara saat kegiatan Penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren kepada masyarakat Jatimulya Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal,

Kota  Bandung. Di mata Iswara, Perda Pesantren yakni bentuk pengakuan Pemprov Jabar bahwa pesantren merupakan salah satu lembaga yang tidak hanya menyelenggarakan terkait pendidikan keterampilan praktis, tetapi juga aspek keagamaan terutama dalam membentuk akhlak yang baik. “Dengan adanya perda ini, Pemprov Jabar berkomitmen untuk membantu atau memfasilitasi pondok-pondok pesantren yang di Jawa Barat termasuk yang terbanyak di seluruh Provinsi Indonesia dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan berperan penting dalam Pembangunan di Jawa Barat,” kata Iswara seperti dikutip pada Selasa (22/10).

Iswara berharap, melalui Perda tersebut Pemprov Jabar dapat menjadi fasilitator dalam pembangunan karakter melalui bidang keagamaan. “Kondisi pesantren saat ini sudah cukup baik namun begitu kita akan terus dorong agar bisa menghasilkan sumber daya manusia Jawa Barat yang unggul untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tandas Iswara. (DSA.YOGA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *