DISDIK WIPNET– Para guru dan kepala sekolah yang berada di semua satuan pendidikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang diimbau agar tidak merasa khawatir saat melakukan tindakan disiplin kepada siswa saat jam belajar.
Baca Juga :
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Mulai Uji CobaProgram Makan Bergizi Gratis
- BNK Lakukan Test Urine Kepada Pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
- Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Selesai Rehabilitasi Total Pembangunan Jembatan Dengkeng
Sekretaris Dinas Pendidikan Sumedang Eka Ganjar mengakui, saat ini para guru merasa khawatir jika terpaksa harus melakukan tindakan disiplin kepada siswa, jika memang siswa tersebut kedapatan melanggar aturan. Kondisi tersebut lantaran fenomena orang tua siswa yang melaporkan tenaga pendidik kepada aparat penegak hukum karena terpaksa harus melakukan tindakan yang bertujuan untuk mendisiplinkan siswa. “Tentunya ini menjadi atensi kami berkaitan dengan tindakan-tindakan pemberian hukuman disiplin kepada siswa. Jadi memang harus ada kesepahaman antara pihak sekolah dengan orang tua siswa sehingga harus dibedakan antara ‘kekerasan’ dengan tindakan mendisiplinkan,” kata Eka, Kamis (31/10/2024).
Dikatakan, tidak serta merta tindakan-tindakan yang dilakukan oleh guru merupakan kekerasan atau perundungan. Disisi lain sesuai dengan kebijakan pusat terkait dengan pendidikan anak tidak hanya berkaitan dengan tingkat kemampuan akademiknya harus bagus. “Akan tetapi juga harus memperhatikan tumbuh kembang karakter si anak didik tersebut yang didalamnya berhubungan erat dengan perilaku siswa. Maka menjadi tugas guru bagaimana mencetak generasi yang disiplin siswa ini secara mentalitas betul-betul mempunyai keunggulan baik kompetitif maupun komparatif,” ujarnya.
Adapun sejauh ini lanjut Eka, pihaknya sudah melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada para guru di setiap satuan pendidikan untuk membentuk Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan sekolah, dan hampir seluruh sekolah sudah terbentuk. “Tim ini dibentuk agar tindakan-tindakan di lingkungan sekolah bisa diminimalisir. Baik guru terhadap siswa, kemudian antar siswa sehingga perlu kerjasama kedua pihak. Jadi jangan sampai orang tua siswa langsung memvonis ketika anaknya diberikan hukuman disiplin, itu masuk dalam kategori kekerasan atau perundungan sehingga harus melihat latar belakangnya juga,” katanya. (Ubas)