CIKARANG PUSAT – WIPNET. Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi melantik dan mengambil sumpah janji 61 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Aula KH Noer Alie, Gedung Bupati, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Selasa, (29/10/2024).
Baca Juga :
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Mulai Uji CobaProgram Makan Bergizi Gratis
- BNK Lakukan Test Urine Kepada Pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
- Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Selesai Rehabilitasi Total Pembangunan Jembatan Dengkeng
Dari 61 orang tersebut, ada 5 ASN pengangkatan pertama pada jabatan Fungsional, 18 orang pengangkatan perpindahan, 7 orang jabatan fungsional pengangkatan kembali, 1 orang jabatan keterampilan ke keahlian serta 30 orang kenaikan jabatan fungsional.
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengemukakan pelantikan 61 ASN ke dalam Jabatan tersebut menjadi upaya untuk mengoptimalkan tata kelola dan roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Selain itu, kenaikan jabatan menjadi apresiasi bagi ASN yang telah bekerja dan melayani masyarakat.
“Ya, ini menjadi bagian dari apresiasi kami karena dedikasi dan kontribusi yang telah mereka berikan dalam bekerja,” ungkapnya.
Dedy menekankan jabatan fungsional merupakan jabatan penting dalam melayani masyarakat. Terlebih, membutuhkan kompetensi dan keahlian khusus yang diperlukan.
“Kami mengharapkan pejabatan fungsional mengedepankan integritas dan profesionalisme serta komitmen dalam menjalankan tugas. Kami mendorong agar mereka memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tuturnya.
Dia berharap, di tengah tantangan zaman yang selalu berubah, para pejabat mampu menghadirkan berbagai macam inovasi. Agar mampu menjadi solusi dalam menjalankan kerja-kerja pelayanan. ROBERT ST