Dugaan Kasus Overdosis Alkohol 70% Mengakibatkan Beberapa Korban Meninggal Dunia di Garut

Bagikan ke :

GARUT WIPNET, — Kasus dugaan overdosis alkohol 70% yang dicampur dengan obat-obatan menyebabkan beberapa korban meninggal dunia di Desa Peundeuy, Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut. Insiden tragis ini terjadi pada Jumat, 30 Agustus 2024, dan telah mengundang perhatian besar dari berbagai pihak, termasuk otoritas lokal. (Senin. 2 /09/2024)

Menurut laporan dari UPT Puskesmas Peundeuy, beberapa warga setempat mengonsumsi alkohol 70% yang dicampur dengan air minum serta obat alprazolam. Alkohol tersebut dibeli secara online melalui platform e-commerce Lazada sebanyak 5 liter.

Kronologi Kejadian

Pada pukul 15.00 WIB di hari kejadian, sejumlah warga berkumpul di rumah Ny. Iroh di Kampung Pamegatan. Mereka mengkonsumsi campuran alkohol dan obat yang diduga kuat menjadi penyebab utama terjadinya overdosis.

Daftar Korban

Beberapa korban dari kejadian ini antara lain:

  1. Sdr. Denis Aprilah bin Somantri (16 tahun) – Pelajar SMK Asalam Peundeuy, meninggal dunia di Klinik Dokter Jajang, Singajaya.
  2. Sdr. Abdul Aziz bin Chairudin (22 tahun) – Meninggal dunia di Puskesmas Peundeuy pada tanggal 1 September 2024, pukul 05.43 WIB.
  3. Sdr. Pauzi Nawawi bin Jajang Nurjaman (16 tahun) – Pelajar SMK Assalam, meninggal dunia di tempat kejadian.
  4. Sdr. Rois Ya Irwansyah bin Dudung (17 tahun) – Pelajar SMK Asalam, saat ini masih dirawat di Puskesmas Peundeuy.
  5. Sdr. Muhamad Faisal bin Fahrudin (19 tahun) – Masih dirawat di Puskesmas Peundeuy.
  6. Sdr. Rahel Mardiansyah bin Alfiansyah (17 tahun) – Pelajar SMK Asalam, menjalani perawatan di Puskesmas Peundeuy.
  7. Sdr. Wisal bin Amjid (19 tahun) – Turut orang tua.
  8. Sdr. Abdul Aziz bin H. Iding (19 tahun) – Turut orang tua.
  9. Sdr. Ilham Ulumudin bin Sulaeman (16 tahun) – Pelajar SMK Asalam, saat ini menjalani perawatan di Puskesmas Peundeuy.

Tindakan yang Telah Diambil

Puskesmas Peundeuy telah memberikan perawatan medis kepada korban yang masih hidup. Koordinasi dengan pihak kepolisian sedang dilakukan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul alkohol dan obat-obatan yang dikonsumsi para korban.

Rekomendasi dan Langkah Tindak Lanjut

  • Penegakan Hukum: Perlu dilakukan penyelidikan mendalam dan tindakan hukum terhadap pemasok alkohol dan obat-obatan terlarang.
  • Pengawasan Penjualan: Meningkatkan pengawasan terhadap penjualan obat-obatan dan bahan berbahaya baik secara online maupun offline.
  • Edukasi Masyarakat: Melakukan kampanye edukasi mengenai bahaya konsumsi alkohol oplosan, terutama di kalangan remaja.
  • Kerja Sama Lintas Sektor: Memperkuat kerja sama antara sektor kesehatan, pendidikan, dan keamanan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, M.M, saat dikonfirmasi oleh Media Warta Indonesia Pembaharuan, menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap kasus ini. “Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan penanganan yang tepat dan pencegahan kejadian serupa di masa depan. Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan berkomitmen untuk memberikan informasi dan tindakan yang diperlukan untuk melindungi masyarakat,” ungkap dr. Leli.

Kasus ini menyentuh hati masyarakat dan menunjukkan perlunya tindakan cepat untuk mencegah bahaya dari konsumsi alkohol oplosan dan obat-obatan terlarang. Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik. (Aris) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *