Proyek Pemeliharaan TPT Drainase Pasir Santen – Nangewer Diduga Bukan dari Bantuan Provinsi

Bagikan ke :

SUMEDANG WIPNET, 5 Juli 2024 – Proyek Pemeliharaan TPT Drainase Pasir Santen – Nangewer menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa dana yang digunakan bukan berasal dari Bantuan Provinsi, melainkan dari Dana Alokasi Desa (ADD) dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 36.571.000,- yang telah cair sejak tanggal 6 Juni 2024.

Berdasarkan kontrak kerja, proyek ini harus diselesaikan dalam waktu 30 hari sejak anggaran cair. Dengan demikian, batas akhir penyelesaian proyek ini seharusnya jatuh pada tanggal 6 Juli 2024.

Foto : Proyek Pemeliharaan TPT Drainase Pasir Santen – Nangewer

Saat dikonfirmasi oleh awak media Warta Indonesia Pembaharuan, pihak terkait diharapkan memberikan transparansi mengenai sumber dana yang digunakan untuk proyek ini. Apakah dana tersebut benar berasal dari Bantuan Provinsi atau dari sumber lain, seperti yang diduga.

Keterbukaan informasi sangat diperlukan agar masyarakat mendapatkan kejelasan mengenai penggunaan dana publik dan memastikan bahwa proses pengelolaan dana dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Seiring dengan sorotan yang diberikan pada Proyek Pemeliharaan TPT Drainase Pasir Santen – Nangewer, warga setempat mengungkapkan harapan mereka terhadap pelaksanaan proyek ini.

Transparansi dan Kejelasan Sumber Dana Warga menginginkan transparansi mengenai sumber dana proyek ini. Dengan adanya dugaan bahwa dana yang digunakan bukan berasal dari Bantuan Provinsi, melainkan dari Dana Alokasi Desa (ADD), warga berharap pihak terkait segera memberikan klarifikasi. Kejelasan ini penting untuk memastikan bahwa dana publik dikelola dengan baik dan sesuai peruntukannya.

Kualitas dan Ketepatan Waktu Pelaksanaan Proyek Mengingat pentingnya fungsi drainase dalam mencegah banjir dan menjaga lingkungan, warga berharap proyek ini dikerjakan dengan kualitas terbaik dan selesai tepat waktu. Berdasarkan kontrak, proyek ini seharusnya selesai dalam 30 hari sejak dana cair pada 6 Juni 2024, yang berarti tenggat waktunya adalah 6 Juli 2024. Warga berharap pelaksana proyek bekerja secara profesional dan efisien untuk memenuhi tenggat waktu tersebut.

Pengawasan dan Akuntabilitas Warga juga mengharapkan adanya pengawasan yang ketat dari pihak berwenang selama pelaksanaan proyek. Pengawasan ini diperlukan untuk memastikan bahwa pekerjaan dilakukan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dan tidak ada penyalahgunaan dana. Akuntabilitas dalam setiap tahapan proyek akan meningkatkan kepercayaan warga terhadap pengelolaan dana publik.

Manfaat Jangka Panjang Selain penyelesaian yang tepat waktu, warga berharap proyek ini memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan kehidupan mereka. Drainase yang terawat dengan baik akan membantu mencegah genangan air dan banjir, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman.

Warga menantikan tindak lanjut dari pihak berwenang mengenai klarifikasi sumber dana dan perkembangan pelaksanaan proyek ini. Harapan mereka adalah bahwa proyek ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi komunitas setempat.

Kasus ini mencerminkan pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah, terutama yang menggunakan dana publik. Publik berharap pihak berwenang segera memberikan klarifikasi resmi untuk menghindari spekulasi dan memastikan transparansi dalam pelaksanaan proyek ini. (Harun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *