Sumedang WIPNET,- DPMD – Tiga desa persiapan di Kabupaten Sumedang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk membentuk desa baru menyusul Tim Penataan Desa Provinsi Jawa Barat telah tuntas melakukan peninjauan lapangan. Selanjutnya, kode register ketiga desa persiapan tersebut kini telah siap dan tinggal ditandatangan Gubernur Jawa Barat. Ketiga desa tersebut adalah adalah desa persiapan Galuh Pakuan, desa persiapan Pasir Padang dan desa persiapan Pananjung.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Sumedang Dadang Rustandi mengatakan kalau saat ini kode register desa sudah ada di meja Gubernur Jabar.
“Ya untuk kode register desa ketiga desa persiapan saat ini tinggal ditandatangan Gubernur,” kata Dadang, kemarin, Rabu, 22 Mei 2024.Dadang menambahkan, berdasarkan informasi dari Pemprov Jabar untuk penyerahan kode register desa ketiga desa persiapan itu akan dilakukan sekitar akhir Mei atau awal Juni 2024 nanti.
“Untuk penyerahan akan dilakukan langsung oleh gubernur kepada bupati disaksikan camat dalam acara resmi di kantor gubernur,” jelas Dadang.
Lebih lanjut disampaikan Dadang, ketika kode register desa persiapan telah diterima maka bupati akan mengangkat Pj kepala desa persiapan yang akan bertugas menyiapkan perangkat desa pembangunan sarana prasarana hingga terbentuknya desa devinitif.
Sementara itu, berbagai persiapan dan persyaratan menuju desa persiapan ini memang tidak mudah, pihaknya juga membutuhkan waktu 1 tahun lebih dari rencana usulan pemekaran desa hingga terbentuknya desa persiapan. (UBS)