DISNAKERTRANS WIPNET– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyerahkan Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 6.330 petani serta buruh industri tembakau. Program ini dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Nisye Sumanika mengatakan, para penerima manfaat telah diverifikasi dan divalidasi untuk diikutsertakan dalam dua program BPJS Ketenagakerjaan. “Kami sudah melakukan verifikasi dan validasi bagi peserta untuk mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran sebesar Rp16.800 per orang per bulan,” kata Nisye, Kamis 19 Desember 2024.
Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli menyerahkan bantuan iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi petani tembakau dan buruh industri tembakau di Aula UPTD BLK Sumedang, Rancamulya, Sumedang Utara. Pj Bupati Yudia juga menyerahkan santunan kematian senilai Rp42 juta kepada ahli waris salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemda Sumedang terhadap kesejahteraan petani dan buruh industri tembakau. Kami berharap perlindungan ini memberikan rasa aman dan tenang kepada para petani dan buruh dalam bekerja,” kata Yudia.
Menurutnya, komitmen Pemkab Sumedang untuk memperluas cakupan program ke depan agar lebih banyak masyarakat pekerja rentan mendapatkan perlindungan sosial. “Dengan perlindungan sosial yang lebih luas, diharapkan kesejahteraan masyarakat Sumedang, terutama petani dan buruh, semakin meningkat,” katanya. (Ubas)