BAPENDA WIPNET – Pemerintah Kabupaten Sumedang memberikan penghargaan bagi desa/kelurahan yang capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di atas 95%. Pemberian penghargaan dilakukan langsung Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli kepada para kepala desa dalam acara yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di aula Tampomas Sumedang Rabu, 23 Oktober 2024
Baca Juga :
- Pemerintah Kabupaten BekasiMulai Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
- BNK Lakukan Test Urine Kepada Pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
- Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Selesai Rehabilitasi Total Pembangunan Jembatan Dengkeng
Kepala Bapenda Sumedang Rohana menyebutkan ada 17 desa yang mendapatkan penghargaan karena capaian PBB tahun 2023 lebih dari 95%. “Dari 17 desa ini, 11 desa capaian PBB nya 100% dan 6 capaian PBB nya diatas 95%,” jelas Rohana Rabu 23 Oktober 2024.
Ke- 11 desa yang capian PBB nya 100% adalah Desa Cimarias, Desa Cinangerang, Desa Bangbayang, Desa Cisampih, Desa Kadu, Desa Lebaksiuh, Desa Kadujaya, Desa Jemah, Desa Narimbang, Desa Cacaban dan Desa Cimara. Sedangkan Desa yang capaian PBB nya diatas 95% adalah Desa Cimanintin, Desa Mekarasih, Desa Cipandawangi, Desa Dayeuhluhur, Desa Mekar Rahayu dan Desa Sukaluyu.
Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli mengatakan pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada pemungut dan juga wajib pajak. Ditambahkan Pj Bupati pemberian penghargaan ini juga sudah menjadi komitmen Pemkab Sumedang atas perjuangan yang dilakukan pemungut pajak dalam upaya mencapai target PAD.
Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati juga mengingatkan kepada aparat pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tunjukan bahwa pembangunan yang dilakukan di Sumedang salah satunya berasal dari pajak. (Ubas)